Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Dishub DKI: Uji Berkala Untuk Tekan Kecelakaan

Akan didata secara digital atas kondisi setia kendaraan
Berita
Kamis, 22 Februari 2024 18:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menekankan pentingnya uji berkala kendaraan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi angka kecelakaan khususnya di wilayah Jakarta.

"Ya sudah seharusnya semua kendaraan wajib melakukan uji berkala agar dapat beroperasi di jalan dengan baik," kata Kepala Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Jagakarsa Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Fatchuri dalam Podcast Rabu Belajar secara daring di Jakarta, pekan ini (22/2).

Fatchuri menjelaskan, hal itu sejalan dengan amanat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ Pasal 48 ayat 1 berbunyi "setiap kendaraan yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan".

Persyaratan teknis yang dimaksud meliputi susunan kendaraan, perlengkapan, ukuran, karoseri, rancangan teknis kendaraan sesuai dengan peruntukannya, pemuatan, penggunaan, penggandengan kendaraan bermotor dan atau penempelan kendaraan bermotor.

BACA JUGA

Sedangkan persyaratan laik jalan meliputi emisi gas buang, kebisingan suara, efisiensi sistem rem utama dan rem parkir, kincup roda depan, suara klakson, daya pancar dan arah sinar lampu utama, radius putar, akurasi alat penunjuk kecepatan, kesesuaian kinerja roda dan kondisi ban, serta kesesuaian daya mesin penggerak terhadap berat kendaraan.

"Jadi kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan, yang diimpor, dibuat, dan atau dirakit di dalam negeri yang akan dioperasikan di jalan wajib dilakukan pengujian yakni uji tipe dan uji berkala," jelas Fatchuri, seperti dikutip Antara.

Kendaraan yang dinyatakan lulus saat uji berkala akan mendapatkan sertifikat uji berkala kendaraan bermotor, kartu uji smart card, dan stiker Radio Frequency Idenfication (RFID). Sebaliknya, kendaraan yang tidak lulus surat keterangan tidak lulus (SKTL).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan fasilitas pengelola pengujian kendaraan bermotor yang tersebar di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Pulo Gadung, Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Kedaung Angke, Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Ujung Menteng, Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Cilincing, dan Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Jagakarsa.

Pemprov DKI juga telah membebaskan biaya retribusi untuk pengujian kendaraan bermotor sebagaimana UU Nomor 1 Tahun 2022 guna mengedepankan aspek keselamatan di jalan. Data mencatat bahwa tingkat kecelakaan berdasarkan jenis kendaraan yakni 52 persen berasal dari sepeda motor, 20 persen dari mobil, 18 persen dari truk, dan 10 persen dari bus.

Baca juga: Kecelakaan Bus Tabrak Belakang, Umumnya Karena Driver Merasa ‘Jago Nyetir’…

Baca juga: Banyak Driver Kendaraan Besar Tak Paham Cara Mengemudi...


Tags Terkait :
Kecelakaanbus Transjakarta Dki
E

Erie W. Adji

reporter

Jurnalis otomotif yang sudah malang melintang sejak 2000. Berpengalaman menulis berita seputar roda empat dari mobil pen...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Truk
Truk Terobos Palang Kereta Akibatkan Kecelakaan Dan Meninggal Dunia, PT KAI Tempuh Jalur Hukum

Kejadian berulang, akibat anggap remeh perlintasan kereta api.

1 tahun yang lalu


Berita
Lagi, Pengemudi Bus Abai Bikin Nyawa Penumpang Melayang

Di perlintasan kereta api harus mengutamakan kereta yang akan melintas

2 tahun yang lalu


Truk
Tetap Melintas Ketika Palang Pintu Kereta Turun, Siap-Siap Dituntut PT KAI

Selalu utamakan perjalanan kereta api di perlintasannya.

10 bulan yang lalu


Berita
PT KAI Proses Hukum Pramudi Truk Penyebab Laka Di Lintasan Kereta Api Di Jogja

Melintasi perlintasan sebidang harus mengutamakan rangkaian kereta api

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Ford Patenkan Teknologi Mobil Parkir Dapat Bergerak Menghindari Tabrakan

Ford patenkan teknologi mobil parkir otonom hindari tabrakan. Sistem sensor deteksi objek bergerak, beri peringatan, lalu pindah posisi otomatis jika perlu.

1 jam yang lalu


Berita
Uji Emisi Gratis Di SPBU Pertamina Area Jakarta-Tangerang

Uji emisi gratis SPBU Pertamina Jakarta Tangerang digelar di 14 lokasi Jabodetabek. Tahap pertama 9-10 Mei 2026, cukup tunjukkan akun MyPertamina.

2 jam yang lalu


Komparasi
Komparasi Spesifikasi Wuling Eksion vs Toyota Kijang Innova Zenix

Komparasi spesifikasi Wuling Eksion vs Toyota Innova Zenix: dimensi kabin lebih lega Eksion, hybrid TNGA matang Zenix, efisiensi untuk MPV keluarga.

3 jam yang lalu


Berita
Melihat Sejarah Honda Accord Yang Sudah Berusia Setengah Abad

Sejarah 50 tahun Honda Accord: Debut 1976 sebagai global sedan setelah Civic, evolusi dari hatchback hingga generasi ke-10, terjual 25 juta unit di 160 negara.

3 jam yang lalu


Berita
Ini Dia Hyundai Ioniq Yang Dirancang Khusus Untuk Pasar Tiongkok

Dominasi mobil keluarga elektrifikasi di Indonesia semakin menarik untuk dibahas.

5 jam yang lalu