Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Dishub DKI: Uji Berkala Untuk Tekan Kecelakaan

Akan didata secara digital atas kondisi setia kendaraan
Berita
Kamis, 22 Februari 2024 18:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menekankan pentingnya uji berkala kendaraan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi angka kecelakaan khususnya di wilayah Jakarta.

"Ya sudah seharusnya semua kendaraan wajib melakukan uji berkala agar dapat beroperasi di jalan dengan baik," kata Kepala Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Jagakarsa Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Fatchuri dalam Podcast Rabu Belajar secara daring di Jakarta, pekan ini (22/2).

Fatchuri menjelaskan, hal itu sejalan dengan amanat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ Pasal 48 ayat 1 berbunyi "setiap kendaraan yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan".

Persyaratan teknis yang dimaksud meliputi susunan kendaraan, perlengkapan, ukuran, karoseri, rancangan teknis kendaraan sesuai dengan peruntukannya, pemuatan, penggunaan, penggandengan kendaraan bermotor dan atau penempelan kendaraan bermotor.

BACA JUGA

Sedangkan persyaratan laik jalan meliputi emisi gas buang, kebisingan suara, efisiensi sistem rem utama dan rem parkir, kincup roda depan, suara klakson, daya pancar dan arah sinar lampu utama, radius putar, akurasi alat penunjuk kecepatan, kesesuaian kinerja roda dan kondisi ban, serta kesesuaian daya mesin penggerak terhadap berat kendaraan.

"Jadi kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan, yang diimpor, dibuat, dan atau dirakit di dalam negeri yang akan dioperasikan di jalan wajib dilakukan pengujian yakni uji tipe dan uji berkala," jelas Fatchuri, seperti dikutip Antara.

Kendaraan yang dinyatakan lulus saat uji berkala akan mendapatkan sertifikat uji berkala kendaraan bermotor, kartu uji smart card, dan stiker Radio Frequency Idenfication (RFID). Sebaliknya, kendaraan yang tidak lulus surat keterangan tidak lulus (SKTL).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan fasilitas pengelola pengujian kendaraan bermotor yang tersebar di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Pulo Gadung, Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Kedaung Angke, Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Ujung Menteng, Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Cilincing, dan Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Jagakarsa.

Pemprov DKI juga telah membebaskan biaya retribusi untuk pengujian kendaraan bermotor sebagaimana UU Nomor 1 Tahun 2022 guna mengedepankan aspek keselamatan di jalan. Data mencatat bahwa tingkat kecelakaan berdasarkan jenis kendaraan yakni 52 persen berasal dari sepeda motor, 20 persen dari mobil, 18 persen dari truk, dan 10 persen dari bus.

Baca juga: Kecelakaan Bus Tabrak Belakang, Umumnya Karena Driver Merasa ‘Jago Nyetir’…

Baca juga: Banyak Driver Kendaraan Besar Tak Paham Cara Mengemudi...


Tags Terkait :
Kecelakaanbus Transjakarta Dki
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Sopir dan Kondektur Perempuan Juga Menjadi Korban Kecelakaan Bus Di Subang

Di antara 8 korban meninggal, dua orang merupakan awak bus, masing-masing adalah Dede Purnama (41), sopir bus, dan Maya Susilawati (43) kondektur bus.

5 tahun yang lalu


Berita
Daftar Lengkap Korban Kecelakaan Bus PO Purnama Sari Di Subang

Kecelakaan tunggal bus pariwisata PO Purnama Sari membawa rombongan warga dan anggota PKPK asal Kecamatan Cipayung, Kota Depok di Palasari, Desa Cisaat, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang

5 tahun yang lalu


Berita
Bus Pariwisata Yang Nahas Di Subang, Angkut Rombongan PKK

Berdasarkan informasi yang didapat, para penumpang adalah rombongan kader PKK dan Posyandu Kelurahan Bojong Pondok Terong, Depok, Jabar.

5 tahun yang lalu


Berita
BREAKING NEWS : Bus Pariwisata Purnama Sari Kecelakaan Tunggal Di Subang, Enam Tewas

Lokasi kecelakaan ini merupakan jalan menurun yang curam. Kondisi bus hancur. Rangka pilar kanan bus remuk. Penumpang yang selamat berhamburan keluar dari bus.

5 tahun yang lalu


Terkini

Berita
BYD Song Ultra EV Resmi Dirilis, Hanya Butuh 9 Menit Untuk Pengecasan Penuh

Harga BYD Song Ultra EV mulai Rp330-390 jutaan. SUV listrik Dynasty Series resmi rilis dengan pengisian penuh 9 menit dan jarak tempuh hingga 710 km CLTC.

27 menit yang lalu


Berita
Tesla Model Y Melakukan Debutnya Di Asia Tenggara

Tesla Model Y L debut di Bangkok International Motor Show untuk pasar ASEAN. Varian Premium AWD lebih besar, baterai 82 kWh, jarak tempuh 681 km WLTP, mendekati Indonesia.

1 jam yang lalu


Berita
Hyundai Stargazer Facelift Hadir Di Thailand, Tanpa Embel-Embel Cartenz

Harga Hyundai Stargazer facelift Thailand mulai 719.000 baht (Rp300 jutaan) varian Trend hingga 799.000 baht Smart, tanpa emblem Cartenz.

2 jam yang lalu


Berita
Puncak Arus Balik Diprediksi Akhir Pekan Ini

Jasa Marga prediksi puncak arus balik Lebaran 2026 akhir pekan ini capai 250 ribu kendaraan di tol Trans Jawa. Imbauan diskon 30% dan rekayasa lalu lintas diterapkan.

17 jam yang lalu


Berita
Mitsubishi Xpander HEV Dapat Facelift Di Thailand, Ini Peningkatannya

Facelift Mitsubishi Xpander HEV Thailand 2026 hadir di BIMS dengan 7 mode berkendara baru dan Active Yaw Control. Belum rilis di Indonesia.

18 jam yang lalu