Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Beberapa Risiko yang Tak Ditanggung Asuransi Kendaraan, Apa Saja?

Risiko bencana alam bisa ditanggung dengan syarat melakukan perluasan jaminan.
Berita
Kamis, 3 Agustus 2023 08:00 WIB
Penulis : Afrizal Abdul Rahman


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER- Bagi Anda yang ingin mendaftarkan mobil kesayangan untuk asuransi kendaraan, wajib mengetahui beberapa risiko yang tidak ditanggung oleh asuransi.

Berdasarkan data dari Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PASAKBI), ada beberapa risiko yang memang tak tercover. Lantas apa saja?

"Pertama itu bagi kendaraan yang digunakan untuk menarik atau mendorong kendaraan lain," kata Hendra, Regional Manager DKI Asuransi Astra (Garda Oto), beberapa waktu lalu di Jakarta.

Lebih lanjut ia menjelaskan beberapa risiko lain meliputi kendaraan yang digunakan untuk latihan mengemudi, lomba, karnaval hingga pawai.

BACA JUGA

Tak hanya itu saja, beberapa risiko juga tak ditanggung seperti perbuatan jahat oleh tertanggung baik saudara yang tinggal bersama, penggelapan penipuan atau hipnotis, kelebihan muatan, tidak memiliki Surar Izin Mengemudi (SIM) yang berlaku, hingga pengaruh alkohol atau narkotika.

"Bagi pemilik kendaraan SIM nya mati itu juga tidak bisa diklaim, jadi pastikan tetap aktif untuk mendapatkan klaim," paparnya.

Bencana alam juga tidak ditanggung asuransi, meliputi gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, banjir, tanah longsor hingga angin topan.

"Tetapi semua itu seperti teroris, taksi online, dan benca alam bisa tercover dengan melakukan perluasan jaminan, itu bisa dilakukan dengan tinggal datang ke Garda Oto," paparnya.

Senada dengan Hendra, Iwan Pranoto selaku Head of PR, Marcomm, & Event Asuransi Astra juga mengatakan bencana alam memang tidak ditanggung, atau dalam masuk pengecualian.

"Kalau bencana alam itu agar dapat ditanggung perlu melakukan perluasan jaminan, dengan cara menghubungi pihak asuransi untuk endorse atau perluasan," katanya.

Setelah menghubungi pihak asuransi untuk melakukan perluasan, langkah selanjutnya akan dilakukan survei dan membayar premi tambahan.

Untuk di Garda Oto sendiri perluasan meliputi kecelakaan diri pengemudi, kecelakaan diri penumpang, tanggung jawab hukum pihak ketiga, pemogokan, kerusuhan, hura-hura, bencana alam hingga terorisme dan sabotase.(AAR)


Tags Terkait :
Asuransi Astra Garda Oto Premi Asuransi Klaim Asuransi Asuransi Kendaraan Risiko Asuransi
A

Afrizal Abdul Rahman

Kontributor

Kontributor

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Banyak Masyarakat Keliru saat Beli Asuransi Kendaraan, Begini Langkah Garda Oto

Asuransi Astra melalui garda oto terus memberikan edukasi kepada masyarakat luas tentang pentingnya asuransi kendaraan.

2 tahun yang lalu


Berita
Kendaraan Rusak Akibat Gempa Dapat Dicover Asuransi?

Harus melakukan perluasan jaringan agar asuransi terkait gempa bumi dapat di cover.

3 tahun yang lalu


Berita
Hadapi Banjir, Garda Oto Siapkan Layanan 24 Jam Gratis

Memasuki awal tahun baru beberapa wilayah di Jabodetabek diterpa musibah banjir karena intensitas hujan yang tinggi.

6 tahun yang lalu


Tips
Perhatikan, Inilah Hal-hal Yang Tidak Bisa Ditanggung Asuransi All Risk

Meski namanya asuransi all risk, tetap saja ada kerugian yang tidak bisa ditanggung. Apa saja?

9 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Memperkenalkan Varian Paling Kencang Dari VW Polo

Volkswagen siapkan VW ID Polo GTI Clubsport 282 hp, varian paling kencang hatchback listrik dengan virtual gearbox dan limited-slip differential.

1 jam yang lalu


Berita
Di Negara Ini Penggemar Mercedes-Maybach Tetap Bertahan Dengan Mesin V12

Penggemar Maybach di AS sulit pindah ke mesin V8 yang lebih efisien.

2 jam yang lalu


Berita
Harga Solar Di SPBU BP Turun Rp1.000

Di SPBU Pertamina Pertamax Turbo naik harga.

3 jam yang lalu


Komparasi
Bisa Jadi Pengganti Sepadan, Ini Perbandingan Toyota Land Cruiser FJ Vs Fortuner VRZ 4x4

Komparasi Toyota Land Cruiser FJ vs Fortuner VRZ 4x4: dimensi lebih besar Fortuner, mesin bensin 163 hp pada FJ lawan diesel 200 hp VRZ, serta sistem 4x4 serupa.

14 jam yang lalu


Mobil Listrik
Mobil Listrik Ditinggal Lama, Pemilik Wajib Tahu Kondisi Aman Penyimpanan Baterai

Kondisi aman penyimpanan baterai mobil listrik saat ditinggal lama: Hindari SOC 100% untuk cegah degradasi dan risiko panas, saran expert EVSafe Indonesia.

19 jam yang lalu