Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Alasan Pembebasan Pajak Impor CBU Mobil Listrik, Ada Denda Juga

Pemberian insentif itu tidak dibebaskan. Hanya bagi produsen yang akan atau sudah melakukan investasi fasilitas manufaktur di dalam negeri, dan yang mau meningkatkan kapasitas produksi mobil listrik.
Berita
Minggu, 17 Desember 2023 13:20 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Perusahaan industri kendaraan bermotor listrik (KBL) berbasis baterai yang melakukan pengadaan KBL impor mobil dalam keadaan utuh (completely built-up/CBU) sudah dapat diberikan insentif berupa pembebasan bea masuk, pajak penjualan barang mewah (PPnBM), hingga pajak daerah.

Hal itu sendiri tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (BEV) untuk Transportasi Jalan.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menjelaskan kebijakan pemerintah ini dilakukan guna merangsang pertumbuhan mobil listrik di dalam negeri. "Kita ingin mendorong supaya mobil listrik itu semakin banyak di Indonesia. Kita ingin dorong supaya industrinya ada di kita," ujar Dadan dikutip dari CNBC, Minggu (15/12).

Namun, sesuai Pasal 18 ayat 1 Perpres No. 79 Tahun 2023 pemberian insentif itu tidak dibebaskan. Hanya bagi produsen yang akan atau sudah melakukan investasi fasilitas manufaktur di dalam negeri, dan yang mau meningkatkan kapasitas produksi mobil listrik.

BACA JUGA

Pabrikan mobil tersebut bakal diukur dengan kesanggupannya dalam memproduksi kendaraan listrik di Indonesia. "Di satu sisi, produsen sudah berkomitmen untuk membangun pabriknya di Indonesia di tahun berapa. Jadi kalau dia tidak menepati, nanti bayar denda, ada sanksi administrasi," ujar Dadan.

Selain itu, pemerintah sendiri telah melonggarkan aturan impor mobil listrik CBU dan Completely Knock Down (CKD) dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) kurang dari 40% untuk produsen yang akan membangun pabrik di Indonesia. (GIN)


Tags Terkait :
Mobil Listrik Insentif Pajak Kendaraan Listrik Mobil Impor
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Buick Jaya Di China, Meranggas Di Amerika

Buick pernah jadi brand yang diendorse oleh Kaisar China

1 hari yang lalu


Berita
Begini Pabrikan EV Tiongkok Di Mata Bos Pabrikan EV AS

Pengembangan teknologi secara cepat dan rendah biaya dianggap sebagai formula yang tepat dari para pabrikan Tiongkok.

1 bulan yang lalu


Berita
Pasar EV Di AS Ambruk Tahun Ini? Ini Faktanya

Subsidi pajak sudah tidak ada lagi di bulan Oktober.

1 bulan yang lalu


Berita
Intip Spesifikasi Hyundai Ioniq 9 Yang Segera Masuk Indonesia

Hyundai Ioniq 9 terdaftar di laman Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta. Segera dijual di Indonesia.

2 bulan yang lalu


Berita
Konsumen Bisa Beli Mobil Listrik Cina Door-To Door

China EV Marketplace resmi meluncurkan layanan baru door-to-door bagi konsumen di Eropa.

3 bulan yang lalu


Berita
VinFast Buka Pabrik Di India Demi Fokus Jualan Di Asia

Akan fokus untuk pasar Asia dan Timur Tengah

3 bulan yang lalu


Berita
Bukan Tesla Apalagi BYD, Ini Dia EV Dengan Range Terjauh Di Bumi Saat Ini

Bukan Tesla atau BYD yang memecahkan rekor mobil listrik dengan jarak tempuh terjauh di dunia saat ini.

3 bulan yang lalu


Berita
Beli Aletra L8 Rp 400 Jutaan Di GIIAS, Banyak Bonusnya Termasuk Body Kit

Garansi kendaraan bisa 'diwariskan' ke pemilik selanjutnya.

4 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Dulu Fitur Super Mewah, Kini Power Window Bisa Ditemui Di Semua Tipe Mobil

Dahulu power window adalah fitur mewah yang mahal sekaligus ringkih.

12 jam yang lalu


Berita
NGK Resmi Hadirkan Busi Laser Iridium untuk Wuling Almaz, Harga Rp 75 Ribu

PT Nittera Mobility Indonesia resmi menghadirkan busi NGK Laser Iridium untuk Wuling Almaz. Harga Rp 75 ribu per buah, umur pakai lebih panjang dan performa lebih optimal.

13 jam yang lalu


Berita
LMPV Masih Jadi Favorit, Inilah Rajanya Di 2025

LMPV masih menjadi mobil yang digemari di tanah air dan masih menyumbang penjualan yang cukup signifikan

13 jam yang lalu


Berita
MG Motor Indonesia Siapkan Deretan Produk Baru Di 2026

Bakal ada kejutan di tahun 2026 menurut MG Motor Indonesia. Line up terbaru siap menunggu.

14 jam yang lalu


Berita
Sekarang Beli Aki Bosch Bisa Lewat WhatApp

Informasi detail soal spesifikasi kendaraan sampai lokasi pembelian bisa didapat secara mudah

1 hari yang lalu