Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Ada Syarat Dalam Pemberian Insentif Bebas Pajak Impor Utuh Mobil Listrik

Pemberian insentif itu tidak dibebaskan hanya bagi produsen yang akan atau sudah melakukan investasi fasilitas manufaktur di dalam negeri.
Berita
Rabu, 13 Desember 2023 11:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER -  Pemerintah Indonesia kembali menerapkan kebijakan demi mempercepatnya ekosistem kendaraan bermotor listrik (KBL) yaitu dengan menghapuskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk impor utuh atau completely built up (CBU) mobil listrik.

Kebijakan tersebut disahkan Presdien Joko Widodo yang teruang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (BEV) untuk Transportasi Jalan.

Hal itu tertuang dalam Pasal 18 ayat 1 Perpres No. 79 Tahun 2023. "Perusahaan industri KBL berbasis baterai yang melakukan pengadaan KBL berbasis baterai yang berasal dari impor dalam keadaan utuh (completely built-up/CBU) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dapat diberikan insentif," tulis bunyi pasal tersebut.

Namun, pemberian insentif itu tidak dibebaskan hanya bagi produsen yang akan atau sudah melakukan investasi fasilitas manufaktur di dalam negeri, dan yang mau meningkatkan kapasitas produksi mobil listrik.

BACA JUGA

" (1) Dalam rangka percepatan program KBL Berbasis Baterai, perusahaan industri KBL Berbasis Baterai dengan kriteria sebagai berikut: 
a. yang akan membangun fasilitas manufaktur KBL Berbasis Baterai di dalam negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 b. yang telah melakukan investasi fasilitas manufaktur KBL Berbasis Baterai di dalam negeri dalam rangka pengenalan produk baru; dan/atau 
c. yang akan melakukan peningkatan kapasitas produksi untuk KBL Berbasis Baterai dalam rangka pengenalan produk baru, dapat melakukan pengadaan KBL Bebasis Baterai yang berasal dari impor dalam keadaan utuh (CBU) dalam jumlah tertentu dengan mempertimbangkan realisasi pembangunan, investasi, dan/atau peningkatan produksi sampai dengan akhir tahun 2025 setelah mendapatkan persetujuan fasilitas dari Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang investasi," tulis bunyi Pasal 12 Perpres No. 79 Tahun 2023.

Kebijakan insentif ini juga memiliki waktu hingga 2025 yang tertulis dalam Pasal 18 ayat 2 Perpres No. 79 Tahun 2023 yang berunyi. "(2) Terhadap perusahaan industri KBL Berbasis Baterai yang dapat melakukan percepatan proses perakitan di dalam negeri dalam masa/jangka waktu importasi dalam keadaan utuh (Completely Built-Up/ CBU) sampai dengan akhir tahun 2025 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dapat diberikan insentif," isi Pasal 18 ayat 2.

Sementara itu, kebijakan ini juga bisa berdampak negatif pada industri kendaraan listrik nasional. Menurut Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Achmad Rofiqi langkah pemerintah ini bisa jadi memadamkan semangat membangun industri kendaraan listrik.

"Kita khawatirkan semangat untuk membangun industri kendaraan listrik, utamanya dari individu, teman-teman yang sejak awal sudah keluar dana sendiri, buat perusahaan, dan bukan skala masif. Padahal ini yang perlu diapresiasi," ucap Rofiqi saat ditemui Otodriver beberapa waktu lalu. (GIN)


Tags Terkait :
Mobil Listrik Insentiff Pajak Kendaraan Listrik Mobil Impor
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Deretan Mobil Ramah Lingkungan Yang Tampil Di GIIAS Semarang 2025

Gelaran GIIAS Semarang 2025 resmi dibuka pada 24 September 2025. Pameran yang menjadi bagian GIIAS The Series ini digelar di Muladi Dome, Universitas Diponegoro, Semarang.

7 bulan yang lalu


Berita
Elon Musk: Kesuksesan Mobil China Bisa Hancurkan Produsen Otomotif Lainnya

Salah satunya BYD yang berhasil mengalahkan Tesla dalam penjualan mobil listrik.

2 tahun yang lalu


Berita
Kenapa Mobil Listrik Asal China Begitu Perkasa?

Jelang akhir tahun ini semua mobil elektrifikasi BYD sudah mengantongi penjualan 431.603 unit, atau meroket 23 persen dari periode sebelumnya.

2 tahun yang lalu


Berita
Mobil Listrik Lokal Berkembang, Membuat Mitsubishi Tutup Pabrik di China

Strategi Mitsubishi saat ini adalah fokus pada mobil hybrid dan mobil listrik di pasar Asia Tenggara.

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Aspira Luncurkan Baterai Penunjang Untuk Mobil Sekelas Fortuner Dan Innova

Aspira luncurkan Battery LN2 dan LN3 untuk Fortuner serta Innova. Baterai standar Eropa dengan kapasitas Ah dan CCA tinggi dukung kelistrikan kendaraan modern.

2 jam yang lalu


Berita
Model Lepas Ini Segera Mengaspal Di Indonesia

Lepas E4 EV rilis Indonesia sebagai produk kedua Chery premium. Debut di Auto China 2026, tenaga 160 kW, range 500 km, platform LEX sama L8.

2 jam yang lalu


Berita
Cargloss Rayakan Kiprah 40 Tahun Di Industri Otomotif Indonesia

Cargloss rayakan 40 tahun industri otomotif Indonesia lewat perayaan dan transisi kepemimpinan ke generasi muda, kuatkan inovasi serta distribusi.

8 jam yang lalu


Truk
Mitsubishi Fuso Akhirnya Rambah Wilayah Kolaka

PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors resmikan Fuso Service Center Kolaka pertama di Sulawesi Tenggara, dukung zero downtime armada pertambangan nikel dan perkebunan sawit.

9 jam yang lalu


Berita
Melihat Langsung Mazda EZ-60 Di Tempat Kelahirannya (15 FOTO)

Kunjungan langsung ke markas Changan Chongqing ungkap spesifikasi Mazda EZ-60 Changan: basis Deepal S07, dimensi 4.750 mm, EV 255 hp jarak 600 km CLTC, desain Kodo premium.

11 jam yang lalu