Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Ada Syarat Dalam Pemberian Insentif Bebas Pajak Impor Utuh Mobil Listrik

Pemberian insentif itu tidak dibebaskan hanya bagi produsen yang akan atau sudah melakukan investasi fasilitas manufaktur di dalam negeri.
Berita
Rabu, 13 Desember 2023 11:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER -  Pemerintah Indonesia kembali menerapkan kebijakan demi mempercepatnya ekosistem kendaraan bermotor listrik (KBL) yaitu dengan menghapuskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk impor utuh atau completely built up (CBU) mobil listrik.

Kebijakan tersebut disahkan Presdien Joko Widodo yang teruang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (BEV) untuk Transportasi Jalan.

Hal itu tertuang dalam Pasal 18 ayat 1 Perpres No. 79 Tahun 2023. "Perusahaan industri KBL berbasis baterai yang melakukan pengadaan KBL berbasis baterai yang berasal dari impor dalam keadaan utuh (completely built-up/CBU) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dapat diberikan insentif," tulis bunyi pasal tersebut.

Namun, pemberian insentif itu tidak dibebaskan hanya bagi produsen yang akan atau sudah melakukan investasi fasilitas manufaktur di dalam negeri, dan yang mau meningkatkan kapasitas produksi mobil listrik.

BACA JUGA

" (1) Dalam rangka percepatan program KBL Berbasis Baterai, perusahaan industri KBL Berbasis Baterai dengan kriteria sebagai berikut: 
a. yang akan membangun fasilitas manufaktur KBL Berbasis Baterai di dalam negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 b. yang telah melakukan investasi fasilitas manufaktur KBL Berbasis Baterai di dalam negeri dalam rangka pengenalan produk baru; dan/atau 
c. yang akan melakukan peningkatan kapasitas produksi untuk KBL Berbasis Baterai dalam rangka pengenalan produk baru, dapat melakukan pengadaan KBL Bebasis Baterai yang berasal dari impor dalam keadaan utuh (CBU) dalam jumlah tertentu dengan mempertimbangkan realisasi pembangunan, investasi, dan/atau peningkatan produksi sampai dengan akhir tahun 2025 setelah mendapatkan persetujuan fasilitas dari Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang investasi," tulis bunyi Pasal 12 Perpres No. 79 Tahun 2023.

Kebijakan insentif ini juga memiliki waktu hingga 2025 yang tertulis dalam Pasal 18 ayat 2 Perpres No. 79 Tahun 2023 yang berunyi. "(2) Terhadap perusahaan industri KBL Berbasis Baterai yang dapat melakukan percepatan proses perakitan di dalam negeri dalam masa/jangka waktu importasi dalam keadaan utuh (Completely Built-Up/ CBU) sampai dengan akhir tahun 2025 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dapat diberikan insentif," isi Pasal 18 ayat 2.

Sementara itu, kebijakan ini juga bisa berdampak negatif pada industri kendaraan listrik nasional. Menurut Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Achmad Rofiqi langkah pemerintah ini bisa jadi memadamkan semangat membangun industri kendaraan listrik.

"Kita khawatirkan semangat untuk membangun industri kendaraan listrik, utamanya dari individu, teman-teman yang sejak awal sudah keluar dana sendiri, buat perusahaan, dan bukan skala masif. Padahal ini yang perlu diapresiasi," ucap Rofiqi saat ditemui Otodriver beberapa waktu lalu. (GIN)


Tags Terkait :
Mobil Listrik Insentiff Pajak Kendaraan Listrik Mobil Impor
G

Gemilang Isromi Nuar

Penulis

Jurnalis lulusan IISIP Jakarta sejak 2013. Berpengalaman di tabloid, harian, dan media online hingga kini di Otorider. T...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Special Report: GIIAS 2026
Artikel Terkait


Berita
Mobil Listrik VinFast Akan Murah dengan Insentif Pajak Impor CBU?

Akan menjadi mobil yang melakukan uji pasar dengan CBU impor dengan insentif melalui fasilitas pajak bea masuk 0 persen dan pajak barang mewah 0 persen.

2 tahun yang lalu


Berita
Ramalan Kementerian ESDM, 2 Juta Mobil Listrik Bakal Mengaspal di Indonesia Pada Tahun 2030

Perhitungan tersebut berdasarkan hitungan dari Kementerian ESDM.

2 tahun yang lalu


Berita
Jumlah SPKLU Di Seluruh Indonesia Saat Ini 4.892 Unit

Target nasional 2030 harus ada 62 ribuan unit SPKLU

2 bulan yang lalu


Berita
Kementerian ESDM: Bangun 62.918 SPKLU Sampai 2030

Baik di kota besar maupun di kota kecil

1 tahun yang lalu


Berita
Kementerian ESDM Beberkan Hambatan Peralihan EV di Indonesia, Apa Saja?

Banyak tantangan yang dihadapi, termasuk sudah melekatnya kebiasaan masyarakat.

2 tahun yang lalu


Berita
PLN: Ada SPKLU Mobile Jika Mobil Listrik Kehabisan Daya Di Tol

Jika memerlukan bisa kontak call center di nomor 123 atau Whatsapp 087771112123

2 tahun yang lalu


Berita
BBM Subsidi Pertalite Bisa Saja Dihapus dari Peredaran

Pertamina pernah punya wacana akan menaikan BBM RON 90 ke RON 92 pada tahun 2024

2 tahun yang lalu


Berita
Jangan Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Butuh Subsidi

Seharusnya mobil hybrid juga masuk dalam daftar bantuan subsidi tersebut, hal ini dikatakan Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Ahmad Safrudin

3 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Mitsubishi Fuso Perluas Ekosistem Aftersales, Fokus Tekan Waktu Perawatan Armada

Mitsubishi Fuso Zero Down Time aftersales dikembangkan PT KTB melalui integrasi telematika, advisor on-site, dan perluasan jaringan servis untuk tekan downtime armada niaga.

7 jam yang lalu


Berita
Honda Super-ONE Dijual Rp 438 Juta, Lebih Mahal Dari Rata2 EV Tiongkok

Harga Honda Super-ONE resmi dirilis Rp 438 juta. Sudah bisa dipesan di GIIAS 2026.

7 jam yang lalu


Berita
XPENG Tak Sekadar Hadir di GIIAS 2026, Bawa Komitmen Jangka Panjang Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Indonesia

XPENG GIIAS 2026 komitmen jangka panjang ekosistem kendaraan listrik Indonesia tercermin dari partisipasi mereka yang menghadirkan berbagai inovasi mobilitas pintar di ajang tersebut.

8 jam yang lalu


Berita
Polytron G3+ Special Collaboration Edition Resmi Hadir, Dapat Upgrade Senilai Rp40 Juta

Polytron G3+ Special Collaboration Edition resmi meluncur di GIIAS 2026. Hadir dengan kolaborasi HSR dan Triple 9, mobil listrik ini mendapat upgrade senilai Rp40 juta dengan tambahan harga Rp20 juta.

9 jam yang lalu


Berita
Dekkalive Trio, Dashcam Tiga Kamera yang Bisa Dipantau Langsung dari Smartphone

DVR terbaru dari Dekka dilengkapi dengan tiga kamera dan merupakan tipe online yang bisa diakses melalui perangkat smartphone.

11 jam yang lalu