Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Mohon Dicatat, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Untuk DKI Jakarta

Ada kabar baik bagi Anda pemilik kendaraan domisili DKI Jakarta.
Berita
Selasa, 20 September 2022 10:00 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Ada kabar baik bagi Anda pemilik kendaraan domisili DKI Jakarta. Wilayah ibukota Indonesia baru saja memberlakukan pemutihan pajak kendaraan terhitung per 15 September 2022 sampai dengan 15 Desember 2022.

Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.

Selama masa pemberlakuan pemutihan denda pajak kendaraan ini, wajib pajak diimbau untuk segera memenuhi kewajiban pajaknya.

Untuk diketahui, pemutihan denda pajak berlaku untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Pembayaran pajak kendaraan saat ini bisa dilakukan dengan mudah secara online atau daring, yaitu dengan menggunakan aplikasi Samast Digital Nasional (Signal) yang dikembangkan oleh Korlantas Polri.

Berikut ini langkah-langkah membayar pajak kendaraan melalui aplikasi Signal:

  1. Unduh aplikasi; lalu buka aplikasi Signal.
  2. Klik ikon foto produk untuk mulai daftar.
    Masukkan identitas diri seperti NIK KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat email dan nomor ponsel yang aktif.
  3. Buat kata sandi untuk akun Signal.
  4. Verifikasi KTP dan ambil foto selfie untuk verifikasi wajah. Kemudian, masukan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel.
  5. Setelah akun Signal sudah dibuat, daftarkan kendaraan yang dimiliki dan lakukan pengesahan STNK lewat opsi yang muncul di halaman awal aplikasi.
  6. Masukan NRKB untuk mengetahui nominal pajak kendaraan yang harus dibayarkan.
  7. Pembayaran kemudian bisa dilakukan di beberapa pilihan bank yang tersedia di aplikasi; di antaranya adalah bank BNI, Mandiri, BRI, BTN, atau bank pemerintah daerah seperti bank DKI, BJB, atau JATIM.

Tags Terkait :
Pajak Pemutihan
A

Aditya Widiutomo

Jurnalis

Memulai karier sebagai drifter, lantas menekuni jurnalistik otomotif dan review mobil sejak 2017. Walau sering mereview...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta Masih Sampai Agustus

Tidak perlu membayar denda bunga keterlambatan.

3 minggu yang lalu


Berita
Sampai Akhir Agustus Ada Diskon Pajak BBM Dan Pajak Kendaraan Di Jakarta

Sambut hari jadi kota Jakarta dan Kemerdekaan Indonesia

11 bulan yang lalu


Berita
Lebih Dari Satu Juta Kendaraan Di DKI Jakarta Belum Bayar Pajak

Diberi kesempatan pelunasan sampai akhir bulan Agustus nanti.

1 tahun yang lalu


Berita
HUT DKI Jakarta, Pemprov Jakarta Putihkan Pajak Kendaraan

Hanya pemutihan denda dan bunga keterlambatan.

1 tahun yang lalu


Berita
Bapenda Jawa Barat Adakan Pemutihan Sampai November, Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dibebaskan

Bapenda Jawa Barat merilis berita pemutihan untuk pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat.

1 tahun yang lalu


Berita
Pemutihan Pajak Kendaraan Kembali Diberlakukan Di DKI Jakarta

Program pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor alias pemutihan untuk wilayah DKI Jakarta kembali diadakan.

2 tahun yang lalu


Berita
Pemprov DKI Beri Insentif Pajak 0% Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Hal ini dilakukan agar dalam pengurusan administrasi menjadi lebih lancar dan lebih mudah dalam mengurus pajak motor tahunan

2 tahun yang lalu


Berita
Hindari Bayar Denda Telat Pajak Kendaraan, Kini Samsat DKI Jakarta Buka Hingga Sabtu

Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi layanan gerai dan samsat keliling dan hanya berlaku di kantor Samsat induk

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Di GIIAS 2026 Astra Finance Layani Pembelian Semua Merek Mobil

Targetkan 4.500 SPK dengan berbagai penawaran paling komperhensif dan terlengkap.

2 jam yang lalu


Berita
Komparasi Penggerak dan Baterai Mitsubishi XForce HEV vs Toyota Yaris Cross HEV vs Honda HR-V e:HEV

Segmen Compact SUV hybrid di Indonesia kini semakin ramai. Simak perbandingan dari pemain terkuat di kelasnya.

3 jam yang lalu


Bus
ESDM Akan Kolaborasi Dengan Jakarta Untuk Operasikan Bus Hidrogen

Bagian dari rencana jangka panjang angkutan massal tanpa emisi.

4 jam yang lalu


Berita
GWM Ora 5 Ketambahan Varian Sporty Di Tiongkok

Sub-brand GWM, Ora, memperkenalkan dua varian baru untuk crossover Ora 5, yakni Sport dan GT.

5 jam yang lalu


Berita
Kantongi 1.100 Pre-booking, DFSK Rilis Harga E5 Plus Rp 500 Jutaan

DFSK E5 Plus telah membukukan 1.100 pre-booking. Harga DFSK E5 Plus diindikasikan Rp500-550 juta dan akan diumumkan resmi pada GIIAS 2026.

6 jam yang lalu