Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Kini Perpanjang SIM Makin Mudah, Kartu Fisik Dikirim ke Rumah

Jika SIM sudah jadi, kartu fisik akan dikirimkan langsung ke alamat pemohon.
Berita
Senin, 28 November 2022 10:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Kadang kala, banyak pengendara kendaraan bermotor yang kedapatan belum memperpanjang SIMnya lantaran proses pembuatannya dianggap rumit. Padahal, saat ini mengurus pembuatan SIM bisa dilakukan dengan mudah.

Perpanjangan SIM sendiri dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, dan prosesnya dijamin mudah dan cepat. Jika SIM sudah jadi, kartu fisik akan dikirimkan langsung ke alamat pemohon.

"Perpanjangan SIM tidak perlu antre, kini Anda dapat melakukan perpanjangan SIM secara online dengan mudah dan cepat melalui layanan SINAR (SIM Nasional Presisi). SIM akan langsung dikirim ke rumah Anda," ujar pemberitahuan yang tertera di situs digitalkorlantas.id, Minggu (27/11).

Berikut adalah syarat untuk melakukan perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, Secara Online Berikut ini

– SIM lama.
– E-KTP.
– Hasil pemeriksaan kesehatan (rikkes) jasmani.
– Hasil tes psikologi.
– Pasfoto (bukan foto selfie) dengan latar berwarna biru.
– Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal.

Pastikan dokumen-dokumen tersebut tidak buram, hal ini untuk memudahkan verifikasi data dan untuk menghindari penolakan Satpas.

Cara Perpanjang SIM via Online

Setelah lengkap semua dokumennya, Anda baru bisa memperpanjang SIM secara online dengan langkah berikut ini.

– Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di PlayStore (berbasis Android)
– Kemudian lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi nomor handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS.
– Masukkan kode OTP kemudian buat PIN dan konfirmasi PIN.
– Lengkapi profil di menu “Profile” dengan mengisi nomor NIK, Nama, dan email. Kemudian akan menerima email untuk aktifasi akun.
– Lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness.
– Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti: E-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, dan pasfoto dengan latar berwarna biru.
– Lakukan tes Rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id yang hanya dapat dibuka melalui browser pada handphone.
– Setelah itu lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik “Menu SIM” dan pilih “Perpanjangan SIM”.
– Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM.
– Pilih Satpas penerbit lalu masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh Satpas dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan
– Pilih metode pengiriman/metode pengambilan, jika memilih metode pengiriman Pos Indonesia, masukkan alamat pengiriman.
– Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik “Lihat Nomor Rekening” dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.
– Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi dan jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan.
– Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah mengeklik tombol “Perbarui”.

Biaya Perpanjangan SIM Online

Biaya Perpanjangan SIM Online

- Biaya perpanjangan SIM A 2022: Rp 80 ribu.
- Biaya perpanjangan SIM B 2022: Rp 80 ribu.
- Biaya perpanjangan SIM C 2022: Rp 75 ribu.
- Biaya perpanjangan SIM D 2022: Rp 30 ribu.
- Biaya tes psikologi: Rp 27, 5 ribu
- Biaya RIKKES Jasmani: Rp 25 ribu.


Tags Terkait :
SIM SIM A SIM Online
G

Gemilang Isromi Nuar

Penulis

Jurnalis lulusan IISIP Jakarta sejak 2013. Berpengalaman di tabloid, harian, dan media online hingga kini di Otorider. T...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Tak Perlu ke Satpas, Begini Cara Perpanjang SIM A Online 2026 Lewat HP

Artikel ini menjelaskan cara perpanjang SIM online 2026 melalui aplikasi Digital Korlantas Polri menggunakan HP tanpa perlu ke Satpas. Simak langkah-langkah registrasi dan persyaratannya.

1 bulan yang lalu


Bus
Mudik Gratis BUMN 2025, Kini Tersedia 1.360 Bus Untuk Menjangkau Berbagai Kota

Ada tiga moda transportasi dalam program ini untuk jangkau semua rute ke wilayah Indonesia

1 tahun yang lalu


Berita
Tes Drive Sejauh 3,4 Km, Berikut Pilihan Mobil yang Bisa Dicoba di GIIAS Semarang 2023

Pameran ini sendiri berlangsung dari Rabu hingga Minggu pada  18-22 Oktober 2023

2 tahun yang lalu

Berita
Perpanjang SIM Bisa Online, Berikut Dokumen Yang Disiapkan

Perpanjang SIM bisa dilakukan hanya di rumah saja dengan cara yang mudah.

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Toyota Land Cruiser 300 Hybrid Meluncur di GIIAS 2026, Ini Spesifikasinya

Varian hybrid akan hadir di Indonesia dan menjadi pelengkap varian Land Cruiser 300 Series di tanah air.

14 jam yang lalu


Berita
Toyota Fortuner Terbaru Sepertinya Bakal Mirip Hilux

Kali ini Fortuner dan Hilux akan berpenampilan serupa, tidak seperti pada model sebelumnya dimana yang sama hanya platform saja.

15 jam yang lalu


Berita
Omoda C7 Debut Di Malaysia, Kembaran Chery Tiggo 8 CSH cs

Setelah beberapa kali diperkenalkan melalui teaser, Omoda C7 dipastikan menjalani debut publiknya dalam ajang Kuala Lumpur Fashion Week (KLFW) 2026.

18 jam yang lalu


Mobil Listrik
Belum Komplit Perkenalkan E4, Lepas Umumkan Akan Bawa E6 di Q4 2026

Lepas E6 rilis Q4 2026 Indonesia sebagai BEV kedua setelah E4. SUV listrik ini tengah menjalani pengujian untuk disesuaikan dengan kondisi jalan dan lalu lintas lokal.

19 jam yang lalu


Berita
Lepas L8 Resmi Umumkan Harga Rp 589 Juta, Sama Seperti Harga Prebooking

Lepas L8 akhirnya diumumkan harganya, konsumen di Indonesia kembali dihadapkan dengan SUV canggih di range harga Rp 500 jutaan.

1 hari yang lalu