Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Kemenhub Atur Operasional Angkutan Barang Selama Masa Lebaran 2022

Mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada ruas Jalan Tol dan Jalan Non Tol (Jalan Nasional) selama Angkutan Lebaran Tahun 2022 (1443 Hijriah) tahun ini.
Berita
Rabu, 13 April 2022 16:00 WIB
Penulis : Benny Averdi


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Pada masa Lebaran 2022, Kemenhub mengatur operasional angkutan barang, dengan tujuan mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas.

Untuk itu, Kementerian Perhubungan merilis aturan operasional transportasi angkutan barang yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE 40 Tahun 202 tentang Pengaturan Operasional Angkutan Barang Pada Masa Arus Mudik dan Arus Balik Selama Angkutan Lebaran Tahun 2022/1443 Hijriyah. 

Pengaturan operasional angkutan barang pada ruas Jalan Tol dan non-tol (Jalan Nasional) selama masa Angkutan Lebaran Tahun 2022 (1443 Hijriah) dilakukan melalui pembatasan operasional angkutan barang, serta penutupan sementara Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa pengaturan pembatasan operasional angkutan barang dilakukan terhadap:

BACA JUGA
  1. Mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 (empat belas ribu) kilogram;
  2. Mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih;
  3. Mobil barang dengan kereta tempelan;
  4. Mobil barang dengan kereta gandengan; dan
  5. Mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan:
    • a)bahan galian meliputi: (1) tanah; (2) pasir; dan/atau (3) batu;
    • b)bahan tambang; dan
    • c)bahan bangunan.

Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang dengan ketentuan waktu pemberlakuan sebagai berikut:

  1. Ruas Jalan Tol:
    • Arus mudik: Hari Kamis, 28 April 2022 pukul 00.00 WIB sampai dengan Hari Minggu, 1 Mei 2022 pukul 12.00 WIB.
    • Arus balik: Hari Sabtu, 7 Mei 2022 pukul 00.00 WIB sampai dengan Hari Senin, 9 Mei 2022 pukul 12.00 WIB.
  2. Ruas Jalan Non Tol (Jalan Nasional):
    • Arus mudik: Hari Kamis, 28 April 2022 sampai dengan Hari Minggu, 1 Mei 2022 mulai pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB.
    • Arus balik: Hari Sabtu, 7 Mei 2022 sampai dengan Hari Senin, 9 Mei 2022 mulai pukul pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB.

Adapun ruas jalan tol yang mengalami pembatasan operasional angkutan barang adalah :

  1. Lampung - Sumatera Selatan: Bakauheni – Palembang;
  2. DKI Jakarta - Banten: Jakarta – Tangerang – Merak;
  3. DKI Jakarta: a) Prof. DR. Ir. Sedyatmo; b) Jakarta Outer Ring Road (JORR).
  4. DKI Jakarta - Jawa Barat: a) Jakarta – Bogor – Ciawi – Cigombong; b) Jakarta – Cikampek;
  5. Jawa Barat: a) Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi; b) Cikampek - Palimanan – Kanci - Pejagan.
  6. Jawa Tengah: a) Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang; b) Krapyak - Jatingaleh, Semarang;
  7.  a) Jatingaleh - Srondol, Semarang; b) Jatingaleh - Muktiharjo, Semarang; c) Semarang – Solo – Ngawi.
  8. Jawa Timur: a) Ngawi – Kertosono - Mojokerto – Surabaya – Gempol – Pasuruan – Probolinggo; b) Surabaya – Gresik; c) Pandaan – Malang.

Sedangkan ruas jalan non tol (jalan nasional) yang mengalami pembatasan operasional angkutan barang menurut ketentuan waktu :

  1. Sumatera Utara: a) Medan – Berastagi; b) Pematang Siantar - Parapat Simalungun – Porsea.
  2. Jambi – Sumatera Barat: a) Jambi - Padang via Sarolangun; b) Jambi - Padang via Tebo; c) Jambi - Padang via Sengeti.
  3. Jambi - Sumatera Selatan: Jambi - Palembang;
  4. DKI Jakarta - Banten: Jakarta – Tangerang - Serang – Cilegon – Merak;
  5. Banten: a) Merak – Cilegon - Lingkar Selatan Cilegon - Anyer – Labuan; b) Jalan Raya Merdeka - Jalan Raya Gatot Subroto; c) Serang – Pandeglang – Labuan.
  6. Jawa Barat: a) Bandung – Nagreg – Tasikmalaya - Ciamis – Banjar; b) Bandung – Sumedang – Majalengka - Cirebon; c) Ciawi – Cianjur.
  7. Jawa Tengah: a) Solo – Klaten – Yogyakarta; b) Bawen – Magelang - Yogyakarta; c) Brebes/Tegal - Ajibarang – Purwokerto; d) Purwokerto – Banjarnegara – Wonosobo – Magelang (Secang).
  8. Yogyakarta: a) Jogja – Wates; b) Jogja – Sleman - Magelang; c) Jogja – Wonosari; d) Jalur Jalan Lintas Selatan (Jalan Daendeles).
  9. Jawa Timur: a) Pandaan – Malang; b) Probolinggo - Lumajang; c) Caruban - Jombang; d) Banyuwangi – Jember.
  10. Bali: Denpasar – Gilimanuk.

Pengaturan operasional angkutan barang sebagaimana dimaksud pada huruf b tidak berlaku bagi mobil barang pengangkut:

  1. Bahan bakar minyak atau bahan bakar gas;
  2. Barang ekspor dan impor menuju/dari dan ke pelabuhan laut yang menangani ekspor dan impor;
  3. Air minum dalam kemasan;
  4. Ternak;
  5. Pupuk;
  6. Hantaran pos dan uang;
  7. Barang pokok, terdiri atas
    • beras
    • tepung terigu/tepung gandum/tepung tapioka;
    • jagung;
    • gula;
    • sayur dan buah–buahan;
    • daging;
    • ikan;
    • daging unggas;
    • minyak goreng dan mentega;
    •  susu;
    • telur;
    • garam;
    • kedelai;
    • bawang;
    • cabe.
  8. Sepeda motor mudik gratis.

Mobil barang tersebut, harus dilengkapi dengan surat yang diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut dengan keterangan  jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman barang,  nama dan alamat pemilik barang dan ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri mobil barang.

Demikian isi dari SE terkait dengan operasional angkutan barang di masa Lebaran 2022.


Tags Terkait :
Lalu-lintas Arus Mudik Arus Balik
B

Benny Averdi

Penulis

test

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Truk Mogok Sebabkan Kemacetan Di Tol Jakarta Cikampek

Truk mengalami ganggunan di Km 65, kemacetan terjadi hingga Km 61.

4 tahun yang lalu


Berita
Polres Garut Sita ‘Travel’ Ilegal

Kegiatan razia terus akan berlangsung

1 tahun yang lalu


Bus
Kejadian Perdana 2024, Dua Orang Tewas Lagi Akibat Pengemudi Bus Gegabah Bermanuver Di Tol

Menyalip bagi sebuah bus bukan ‘soal biasa’

2 tahun yang lalu


Tips
Ingat Selalu, Perlintasan KA Adalah Area Berbahaya

Kecelakaan fatal di Bekasi Timur ingatkan bahaya perlintasan KA. Tips aman melintas perlintasan kereta api dari pakar SDCI dan data 3.703 titik sebidang KAI 2026.

1 bulan yang lalu

Truk
Pengusaha Truk Mau Mogok Nasional Di Tanggal 20 Maret Imbas Tidak Boleh Lewat Tol

Buntut dari larangan truk melintas jalan bebas hambatan saat musim mudik.

1 tahun yang lalu


Berita
Lagi, Truk Penyebab Kecelakaan Di Jalan Padat

Untuk kesekian kalinya keterampilan sopir dan kelaikan teknis truk ‘diduga’ jadi penyebab

2 tahun yang lalu


Truk
Mulai 1 Juni 2025 Ada Sosialisasi Truk Anti ODOL

Dalam penertiban ODOL ini, juga melibatkan pemilik kendaraan angkut.

1 tahun yang lalu

Truk
Tragedi Bawen: Sopir Banyak Lupa Rem Truk Bukan Hanya Di Pedal

Demi menjaga sistem rem di kendaraan besar maka wajib rajin servis

2 tahun yang lalu


Terkini

Truk
Truk Trailer Tesla Tabrakan Tak Jauh Dari Gigafactory, Dua Meninggal Dunia

Kecelakaan fatal Tesla Semi terjadi di Nevada dekat Gigafactory dan menewaskan dua orang. Truk diduga ditabrakkan oleh pengemudi yang tertidur serta masih dalam penyelidikan polisi.

1 jam yang lalu


Berita
Aturan Mobil Listrik di Malaysia Tegas, Dilarang Jual Murah

Sekaligus untuk menghindari mutu mobil yang rendah serta lebih menjamin ekosistem industri otomotif lokal.

2 jam yang lalu


Berita
Strategi Changan Tebar Jala Melalui Deepal S05 BEV dan REEV

Changan Deepal S05 REEV pertama di Indonesia hadir dengan pilihan BEV dan REEV untuk mengatasi range anxiety serta mendukung transisi mobilitas berkelanjutan.

3 jam yang lalu


Berita
Hadir di GIIAS 2026, Begini Bocoran Spesifikasi Hyundai Ioniq 3

Hyundai akan menghadirkan line up terbaru di GIIAS 2026. Salah satu yang menarik ialah kehadrian Ioniq 3. Sebelum tampil, berikut kami informasikan spesifikasinya.

6 jam yang lalu


Berita
Suzuki XL7 2026 Ada Tiga Varian, Eksteriornya Tampil Beda

Suzuki XL7 facelift tersedia dalam tiga varian yang dapat dibedakan dengan mudah. Simak perbedaanya di sini.

6 jam yang lalu