Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Mudik Dengan Mobil Pribadi Bisa-Bisa Saja, Tapi Ini Dia Syarat-Syaratnya

Perjalanan pulang kampung alias mudik kembali dilarang oleh pemerintah pada tahun ini.
Berita
Senin, 12 April 2021 13:00 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Perjalanan pulang kampung alias mudik kembali dilarang oleh pemerintah pada tahun ini. Hal ini dikarenakan setiap libur panjang itu kerap terjadi peningkatan penularan Covid-19 yang cukup signifikan.

Transportasi umum antar kota pun dilarang beroperasi pada masa larangan mudik ini. Tapi sebenarnya jika menggunakan mobil pribadi tetap bisa dilakukan, tapi tentunya harus mengikuti sederet syarat ada syarat yang harus dipenuhi.

Seperti dikutip dari detik.com (11/4), pemudik dengan mobil pribadi harus memenuhi kriteria yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Jika hal tersebut tidak dapat dipenuhi sebaiknya pikir kembali untuk melakukan perjalanan pulang kampungnya.

Perlu diketahui pemerintah memberikan beberapa pengecualian bagi sektor distributor logistik hingga pelaku perjalanan dengan kebutuhan mendesak. Kategori perjalanan mendesak itu adalah perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil didampingi oleh satu orang anggota keluarga, hingga kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.

Bagi orang yang akan melakukan kebutuhan mendesak, wajib memiliki surat izin keluar masuk (SIKM). Berikut kriteria penggunaan SIKM.

- Pegawai instansi pemerintahan/ASN, pegawai BUMN/BUMD, prajurit TNI, dan anggota Polri melampirkan print out surat izin tertulis dari pejabat setingkat eselon II yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik pejabat serta identitas diri calon pelaku perjalanan.

- Pegawai swasta melampirkan print out surat izin tertulis dari pimpinan perusahaan yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik pimpinan perusahaan serta identitas diri calon pelaku perjalanan.

- Pekerja sektor informal maupun masyarakat umum harus melampirkan print out surat izin tertulis dari kepala desa/lurah yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik kepala desa/lurah serta identitas diri calon pelaku perjalanan.

- Masyarakat umum nonpekerja melampirkan print out surat izin tertulis dari kepala desa/lurah yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik kepala desa/lurah serta identitas diri calon pelaku perjalanan.

SIKM itu berlaku secara individual dan hanya untuk satu kali perjalanan pergi-pulang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara. SIKM ini wajib dimiliki oleh pelaku perjalanan dewasa yang berusia 17 tahun. Sebagai catatan SIKM tidak berlaku untuk warga Jakarta yang melakukan perjalanan keluar-masuk Jabodetabek.

Lalu, selama larangan mudik berlaku, akan ada pelaksanaan operasi screening dokumen izin perjalanan dan surat keterangan negatif COVID-19. Operasi itu akan dilakukan di tempat-tempat strategis.

"Dilakukan skrining dokumen surat izin perjalanan/SIKM dan surat keterangan negatif Covid-19 dengan tes RT-PCR/rapid test antigen/tes GeNose C19 dilakukan di pintu kedatangan atau pos kontrol yang berada di rest area, perbatasan kota besar, titik pengecekan (check point) dan titik penyekatan daerah aglomerasi oleh anggota TNI/Polri dan Pemerintah Daerah," bunyi edaran tersebut.


Tags Terkait :
Mudik
A

Aditya Widiutomo

Jurnalis

Memulai karier sebagai drifter, lantas menekuni jurnalistik otomotif dan review mobil sejak 2017. Walau sering mereview...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Mobil Listrik
Mobil Listrik Ditinggal Lama, Pemilik Wajib Tahu Kondisi Aman Penyimpanan Baterai

Kondisi aman penyimpanan baterai mobil listrik saat ditinggal lama: Hindari SOC 100% untuk cegah degradasi dan risiko panas, saran expert EVSafe Indonesia.

1 hari yang lalu

Mobil Listrik
Begini Cara Charging EV Yang Baik Dan Bikin Baterai Awet

Cara charging EV agar baterai awet: hindari fast charging, isi 30-80%, prioritaskan home charging AC. Tips dari ekspert EVSafe Indonesia.

1 hari yang lalu


Berita
Lepas Siapkan Beberapa Model Baru PHEV dan EV Untuk Indonesia

Lepas siapkan model PHEV EV baru L8 E6 Indonesia. Brand Chery premium target 40 dealer tahun ini, hadirkan L8, E6, L4, L6 ramah lingkungan.

3 hari yang lalu


Berita
Meski Ekspor Naik, Penjualan BYD Turun Delapan Bulan Berturut-Turut

Penurunan penjualan BYD delapan bulan berturut-turut di pasar domestik China, meski ekspor April melonjak 70,9% menjadi 134.000 unit.

3 hari yang lalu


Berita
Mendagri Terbitkan Surat Edaran Pembebasan Pajak Bagi EV

Mendagri terbitkan surat edaran pembebasan pajak EV. Instruksi ke kepala daerah bebas PKB dan BBNKB kendaraan listrik, tindak lanjut Perpres 79/2023.

1 minggu yang lalu


Berita
Ekspansi Besar BYD dan Ambisinya di Industri Kendaraan Listrik

Ekspansi global BYD kendaraan listrik cetak penjualan 4,6 juta unit dan ekspor 1 juta unit 2025. Strategi multi-brand jangkau segmen entry hingga premium.

2 minggu yang lalu


Berita
Evolusi Teknologi BYD dari Baterai ke Ekosistem Kendaraan Listrik Terintegrasi

BYD kuasai EV lewat teknologi Blade Battery BYD yang aman dan efisien, arsitektur Cell-to-Body, pengisian 1 MW, serta produksi presisi di Zhengzhou.

2 minggu yang lalu

Truk
GIICOMVEC 2026 Mengalami Kenaikan Jumlah Pengunjung

Segmen kendaraan komersial jadi indikator kondisi industri otomotif nasional.

3 minggu yang lalu


Terkini

Berita
Duel SUV BAIC BJ41 Vs iCar V27 AWD

BAIC BJ41 vs iCar V27 AWD REEV: Perbandingan SUV off-road range extender. BAIC 540 hp ladder frame bobot 2,6 ton, iCar 455 hp monokok range 1.500 km.

1 jam yang lalu


Berita
Tren Naiknya Harga BBM Menurut MG Indonesia

Model SUV masih akan jadi konsenterasi utama namun model MPV secepatnya menyusul ke pasar.

1 jam yang lalu


Berita
Zeekr 009 Mendapatkan Facelift Di Cina, Ini Peningkatannya

Geely melalui merek premiumnya, Zeekr, resmi mengumumkan bahwa Zeekr 009 terbaru yang meluncur pada 19 Mei.

2 jam yang lalu


Berita
Disedekahkan Volvo, Seatbelt Tiga Titik Jadi Standar Dunia

Volvo membagikan patent seatbelt ini secara cuma-cuma bagi pada semua pabrikan mobil.

4 jam yang lalu


Komparasi
Komparasi Spesifikasi MG S5 vs Jaecoo J5

Pasar SUV listrik di Indonesia kini semakin ramai dengan hadirnya dua pemain baru asal Tiongkok

4 jam yang lalu