Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Larangan Mudik 2021 Kementerian Perhubungan Terbitkan Peraturan

Pengecualian larangan mudik 2021 diberlakukan antara lain untuk penumpang yang memenuhi kriteria khusus seperti perjalanan dinas, bekerja, atau kondisi mendesak seperti: melahirkan dan kondisi sakit.
Berita
Sabtu, 10 April 2021 08:00 WIB
Penulis : Ilham Pratama


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (8/4).

“Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi penumpang untuk semua moda transportasi yaitu: moda darat, laut, udara dan perkeretapian, dimulai dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Adapun untuk transportasi barang dan logistik tetap berjalan seperti biasa,” kata Adita.

Pengecualian terhadap aturan ini diberlakukan antara lain untuk penumpang yang memenuhi kriteria khusus seperti perjalanan dinas, bekerja, atau kondisi mendesak seperti: melahirkan dan kondisi sakit.

Adita mengatakan, Permenhub 13 Tahun 2021 diterbitkan dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat tingkat menteri dan dalam sidang kabinet paripurna yang telah menetapkan kebijakan peniadaan mudik idul fitri tahun 2021, serta terbitnya SE Satgas nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Covid-19 Selama Bulan Ramadhan.

BACA JUGA

 Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, angkutan darat yang dilarang pada masa pemberlakuan aturan ini yaitu: kendaraan bermotor umum dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang, kendaraan bermotor perseorangan dan jenis mobil penumpang, mobil bus dan kendaraan bermotor, serta kapal angkutan sungai, danau dan penyeberangan.

Dirjen Budi menambahkan, pengecualian diberlakukan bagi masyarakat dengan kepentingan tertentu seperti: yang bekerja atau perjalanan dinas untuk ASN, Pegawai BUMN, Pegawai BUMD, Polri, TNI, pegawai swasta yang dilengkapi dengan surat tugas dengan tandatangan basah dan cap basah dari pimpinannya, kunjungan keluarga yang sakit, kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia, ibu hamil dengan satu orang pendamping, kepentingan melahirkan maksimal dua orang pendamping, dan pelayanan kesehatan yang darurat.

Sedangkan, pengecualian kendaraan diberlakukan bagi: kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI, kendaraan dinas operasional, berplat dinas, TNI, Polri dan kendaraan dinas operasional petugas jalan tol, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans dan mobil jenazah; mobil barang dengan tidak membawa penumpang; kendaran yang digunakan untuk pelayanan kesehatan setempat seperti ibu hamil dan anggota keluarga intinya yang akan mendampingi, kendaraan yang mengangkut pekerja migran indonesia warga negara Indonesia dan mahasiswa pelajar di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus dari pemerintah sampai ke daerah asal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengawasan di lapangan akan dilakukan polri dibantu TNI, Kemenhub, dan Dinas Perhubungan di daerah, untuk kendaraan bermotor umum dan kendaraan bermotor perseorangan. Adapun titik penyekatan akan dilakukan di 333 titik pada akses utama keluar dan masuk jalan tol dan non-tol, terminal angkutan penumpang, pelabuhan sungai, danau, dan penyeberangan.


Tags Terkait :
Larangan Mudik 2021 Kementerian Perhubungan
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Sekolah Online Alasan Penumpang Bus Pulang Kampung Lebih Awal

Salah satu alasan yang mendukung para pemudik membawa keluarganya dikarenakan sekolah yang masih menggunakan sistem online.

5 tahun yang lalu


Berita
Ada Larangan Mudik, Pool Lorena Bogor Ramai Penumpang

Dengan adanya pelarangan mudik seperti tahun lalu, membuat orang takut kesulitan ke luar kota.

5 tahun yang lalu

Bus
Ini Deretan PO Bus Yang Bisa Mengangkut Penumpang AKAP Non-Mudik

Sebagai catatan, saat pelarangan mudik masih ada masyarakat yang dapat melakukan perjalanan non-mudik. Yaitu orang yang bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit dan kunjungan duka.

4 tahun yang lalu


Berita
Penumpang Bus AKAP Meningkat Di Akhir Mei, Ini Kota Yang Kerap Dikunjungi

Peningkatan terjadi dengan asumsi dibandingkan dengan jumlah rata-rata penumpang pada masa normal yaitu pada bulan Januari - Maret 2021. Kemana tujuan favoritnya?

4 tahun yang lalu


Berita
Mayasari Group Umumkan Lima PO AKAP Mereka Stop Operasi Sementara

Bus Mayasari Group AKAP yang dihentikan terdiri dari PO Primajasa, Karunia Bakti, MGI, CBU dan Doa Ibu.

4 tahun yang lalu


Berita
Penumpang PO Gunung Harta Membeludak Jelang Larangan Mudik

Penumpang PO Gunung Harta yang membeludak kebanyakan menuju kota-kota di Jawa Timur. Seperti Surabaya, Malang, Jember, Ponorogo, Bondowoso, Madura hingga Banyuwangi.

5 tahun yang lalu


Bus
Bus Tingkat Ini Tiketnya Melonjak Jelang Larangan Mudik

Jelang pelarangan mudik tetap dimanfaatkan sejumlah perusahaan otobus untuk menaikan harga tiket, seperti tahun-tahun sebelum pandemi corona.

5 tahun yang lalu


Berita
Pengusaha Bus Butuh Solusi Pasca Pelarangan Mudik Lebaran 2021

Banyak alasan yang membuat pengumuman tersebut dirasa memberatkan. Terutama soal makin terpuruknya kondisi perusahaan.

5 tahun yang lalu


Terkini

Berita
SUV Termewah Dan Terbesar Xpeng GX Resmi Diluncurkan, Harga Mulai Rp 1 Miliar-an

GX merupakan SUV terbesar dan termewah dengan dimensi lebih besar dari Range Rover dan coeficien drag lebih kecil dari Prius.

2 jam yang lalu


Berita
AION Pastikan i60 dan N60 Bakal Dijual di Indonesia

AION i60 N60 Indonesia: GAC International pastikan kedua SUV baru BEV/REEV ini bakal dijual di Tanah Air, lanjutan AION V dan Y Plus.

2 jam yang lalu


Berita
Cat Spider Gebrak IMX Prambanan 2026 Hadirkan Warna Nusantara

Cat Spider IMX Prambanan 2026 usung Warna Nusantara terinspirasi budaya Jawa di Candi Prambanan. Perkenalkan produk chrome premium, demo live painting, dan kolaborasi modifikator lokal.

3 jam yang lalu


Berita
Focal Premiere Store, Rujukan Car Audio Bagi Pemilik EV

Tersedia paket untuk pemula hingga kelas profesional.

7 jam yang lalu


Berita
iCar V27 REEV Setir Kanan Resmi Ditampilkan, Segera Menyapa Indonesia

Debut iCar V27 REEV setir kanan di Auto China 2026 tandai ekspansi global ke pasar right-hand drive, termasuk Indonesia dengan standar keselamatan bintang lima.

11 jam yang lalu