Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

APAR Wajib Ada, Tapi Di Mana Posisi Yang Baik Untuk Meletakkannya?

APAR menjadi hal wajib bagi mobil yang dijual di tahun 2021
Berita
Senin, 10 Mei 2021 10:00 WIB
Penulis : Suryo Sudjatmiko


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Pada awal tahun ini, pemerintah menetapkan bahwa semua mobil baru yang dijajakan di tahun 2021 wajib menyertakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan).

Intruksi tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Yes, berbondong-bondong APM memenuhi syarat tersebut dan apabila anda membeli mobil baru di tahun 2021, maka simsalabim ada APAR yang disertakan pada mobil anda.

Benar adanya jika kehadiran APAR merupakan antisipasi kemungkinan terburuk terjadi kebakaran pada mobil.

BACA JUGA

Akan tetapi masih ada yang terasa kurang, yakni mengenai bagaimana penempatannya, di mana seharusnya alat itu ditempatkan.

Berdasarkan pantauan, perangkat tersebut diserahkan bahkan dengan kondisi tergeletak begitu saja.

“Benar adanya jika APAR yang ada sertakan itu masih seperti sebuah formalitas belaka. Perangkat tersebut diletakkan bahkan tanpa ikatan bagus dan bahkan ada yang tergeletak tanpa ikatan,” terang Sonny Susmana, , Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI) saat berbincang dengan OtoDriver (09/05/2021).

“Jika hanya diletakkan seperti itu, malah justru mengundang bahaya lainnya. Kapan itu saat terjadi kecelakaan, alat ini bisa terpental dan mengenai orang,” sambung Sonny.

Sonny mengatakan bahwa seyogyanya, perangkat ini ditempatkan pada posisi khusus yang sifatnya seragam, sama untuk semua mobil. Selain itu harus juga ditentukan braket yang mengikatnya agar mudah dibuka jika dibutuhkan.

“Coba perhatikan mobil-mobil yang CBU dari Jepang, mereka dilengkapi dengan semacam suar yang diletakkan di sebelah samping kiri di dekat kaki penumpang. Kegunaan alat ini untuk memberi tahu orang jika kendaraan yang bersangkutan sedang kondisi darurat, terlebih pada saat kabut atau salju turun,” imbuhnya. “Mereka benar-benar menerapkan aturan tersebut secara baku dan sepertinya setiap pengemudi di Jepang paham di mana letak alat tersebut dan paham cara menggunakannya,” cerocosnya.

“Harusnya hal seperti ini kita contoh dalam penempatan APAR di Indonesia. Karena dimensi relatif besar, maka bisa saja posisi penempatan antar satu dan mobil lainnya beda, namun harus jelas di manakan perangkat tersebut disimpan," imbuhnya.

Lebih jauh lagi pria ramah ini mengatakan bahwa harus ada petunjuk pelaksanaan posisi dan pemasangan APAR yag baik dan benar. Sayangnya hal ini sepertinya belum menjadi sesuatu yang baku.

Lalu bagaimana seharusnya APAR tersebut diletakkan?

1. Letakkan pada posisi yg aman, tidak terpapar langsung sinar matahari dan mudah terjangkau.  Sejauh ini yg ideal ada di bawah kolong kursi depan penumpang.

2. Ketersediaan perangkat APAR saja tidak cukup. Butuh safety introduction bagi penumpangnya. Di mana letak APAR, bagaimana cara mengoperasikannya dan juga keterangan lainnya seperti cara pakai hingga  masa umur pakai.

3. Pastikan spesifikasi APAR yang digunakan adalah sama yakni APAR berisi foam yang mampu memadamkan api kelas B, sesuai dengan kebutuhan pada kendaraan.

Sebagai catatan, APAR yang digunakan kira-kira punya berat 2 Kg sehingga tidak terlalu besar dan mudah peletakannya.

Dengan kondisi yang ada, semoga penempatan APAR segera dibakukan.


Tags Terkait :
APAR Safety
S

Suryo Sudjatmiko

Jurnalis

Full time journalist, part time off-roader. Berkarya di dunia jurnalistik otomotif sejak 2006. Lulusan Sastra UGM ini te...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Penting Diketehui, APAR Ada Kadaluarsanya

Pastikan APAR selalu dalam kondisi prima dan siaga

4 tahun yang lalu


Berita
Servvo, Hadirkan APAR Yang Jadi Standar OEM Mobil di Indonesia

APAR standar mobil harus mampu padamkan 3 jenis kebakaran

4 tahun yang lalu


Berita
Toyota Voxy Diskon Rp 15 Juta, Kini Bisa Dibawa Pulang Mulai Rp 600 Juta-an

Bagi konsumen yang sedang mencari MPV sliding door, Toyota Voxy sangat menarik dengan diskon hingga Rp 15 juta.

1 tahun yang lalu


Berita
Mohon Dicek. Apakah APAR Di Mobil Anda Telah Sesuai Standar Keamanan Terbaru?

Apakah mobil anda sudah dilengkapi dengan APAR tidak bertekanan?

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
DFSK E5 Plus Meluncur, Rival Geely Starray Dan Chery Tiggo 8 CSH

DFSK E5 Plus diperkenalkan sebagai SUV PHEV dengan fitur ADAS lengkap dan efisiensi BBM hingga 80 km/liter. Model ini akan diluncurkan akhir Juni 2026.

41 menit yang lalu


Berita
Leapmotor B10, SUV EV China Punya Rasa Eropa Berharga Rp 400 Jutaan

Leapmotor B10, salah satu EV China yang desainnya nggak terlalu berusaha terlihat futuristis secara berlebihan, cocok untuk anda khususnya wanita yang berjiwa classy, compact, Sporty dan elegant.

1 jam yang lalu


Berita
VinFast Tawarkan Skema Sewa Mulai Rp 300 Ribuan Perhari

Dengan skema ini pengemudi dapat mulai mengoperasikan kendaraan listrik dengan komitmen awal yang lebih rendah tanpa harus menunggu bertahun-tahun untuk mengumpulkan modal pembelian kendaraan.

2 jam yang lalu


Berita
Sekarang Bisa Simpan SIM Ke Ponsel Agar Tidak Mudah Hilang

SIM digital punya dasar hukum yang sama dengan SIM fisik.

2 jam yang lalu


Berita
Mitsubishi Xpander Hybrid Hadir 2028 Mendatang

Xpander Hybrid akan hadir bersamaan dengan munculnya model generasi II.

3 jam yang lalu