Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Aturan Baru: Beli Mobil Kini Bisa DP 0%

Tapi tak sembarang perusahaan leasing yang bisa membuat DP 0 persen.
Berita
Sabtu, 12 Januari 2019 09:00 WIB
Penulis : Danu P Dirgantoro


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Ada angin segar untuk Anda yang sedang berencana membeli mobil baru dengan cara kredit alias mencicil. Pasalnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini merilis aturan baru yang memungkinkan terciptanya DP sampai 0 persen!

Dalam Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 yang diterbitkan pada 27 Desember 2018, ketentuan uang muka pembiayaan kendaraan bermotor, termasuk mobil tentunya, pada perusahaan pembiayaan (multifinance) menjadi semakin longgar.

Rincian aturan baru tersebut tertuang dalam Bab IV, Pasal 20, tentang Uang Muka Pembiayaan Kendaraan Bermotor. Berikut kutipannya:

Perusahaan Pembiayaan yang memiliki Tingkat Kesehatan Keuangan dengan kondisi minimum sehat dan mempunyai nilai Rasio NPF Neto untuk pembiayaan kendaraan bermotor lebih rendah atau sama dengan 1% dapat menerapkan ketentuan besaran Uang Muka Pembiayaan Kendaraan Bermotor kepada Debitur sebagai berikut: 

a. bagi kendaraan bermotor roda dua atau tiga, paling
rendah 0% (nol persen) dari harga jual kendaraan
yang bersangkutan;

b. bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang
digunakan untuk Pembiayaan Investasi, paling
rendah 0% (nol persen) dari harga jual kendaraan
yang bersangkutan; atau

c. bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang
digunakan untuk Pembiayaan Multiguna, paling
rendah 0% (nol persen) dari harga jual kendaraan
yang bersangkutan.

Sejauh ini bisa disimpulkan bahwa yang bisa membuat penawaran DP 0 persen hanyalah perusahaan pembiayaan alias leasing dengan rasio pembiayaan bermasalah yang sangat rendah atau yang disebut Non-Performing Financing (NPF), yakni 1 persen. 

Sedangkan bagi leasing yang NPF alias rasio kredit macetnya di atas 1 persen dilarang OJK untuk membuat DP 0 persen. 

Bagi yang rasio kredit macetnya sampai 3 persen, DP terendah yang bisa diracik adalah 10 persen. Sampai DP terendah bagi leasing yang punya kredit macet tertinggi adalah 25 persen. 


Tags Terkait :
Sales Jual Beli Kredit
D

Danu P Dirgantoro

Reporter

a

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
BAIC Resmikan Dealer Ke-17 Berlokasi Di Batam, Ini Fasilitasnya

Untuk mendekatkan diri kepada calon konsumen di luar pulau Jawa, kini BAIC Indonesia membuka dealer baru di Batam.

6 bulan yang lalu


Berita
GIIAS 2024: Beli Hino Bisa Nyicil Rp900 Ribuan

Khusus untuk pembelian Seri 300

2 tahun yang lalu


Berita
Tenor Terpanjang, Suzuki Tawarkan Program Cicilan Hingga 7 Tahun

Bagi yang ingin membeli mobil dengan program angsuran panjang. Suzuki kini menawarkan hingga tenor 7 tahun.

3 tahun yang lalu


Tips
Goodcar.id, Komitmen Indomobil Group Garap Pasar Mobil Bekas

Kehadiran Good at.id merupakan wujud keseriusan Indomobil Group garap pasar mobil bekas

3 tahun yang lalu


Tips
Hal-Hal Yang Perlu Diperhatikan Untuk First Time Buyer Mobil Baru

Memiliki mobil baru menjadi impian bagi hampir semua orang. Termasuk bagi mereka yang belum pernah memiliki mobil sebelumnya

3 tahun yang lalu


Berita
Mitsubishi Tawarkan Layanan After Sales Terbaru. Hanya Untuk Pajero Sport Dan Xpander

Mitsubishi Indonesia memperkenalkan layanan jual beli terbarunya di segmen mobil bekas bersertifikat, yaitu Diamond Smart Auto.

5 tahun yang lalu


Tips
Gaji RP 8 Juta Bisakah Untuk Beli Mobil Baru?

Belakangan ini viral seorang pencari kerja yang baru lulus kuliah mempersoalkan penawaran gaji yang hanya Rp 8 juta. Nah, dengan gaji segitu, bisakah membeli mobil baru?

6 tahun yang lalu


Tips
Milenials Mau Kredit Mobil? Simak Tipsnya

Bagaimana kalau konsumen usia muda yang daya belinya sudah mampu untuk mengajukan kredit hendak membeli mobil?

7 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Toyota Land Cruiser 300 Hybrid Meluncur di GIIAS 2026, Ini Spesifikasinya

Varian hybrid akan hadir di Indonesia dan menjadi pelengkap varian Land Cruiser 300 Series di tanah air.

13 jam yang lalu


Berita
Toyota Fortuner Terbaru Sepertinya Bakal Mirip Hilux

Kali ini Fortuner dan Hilux akan berpenampilan serupa, tidak seperti pada model sebelumnya dimana yang sama hanya platform saja.

14 jam yang lalu


Berita
Omoda C7 Debut Di Malaysia, Kembaran Chery Tiggo 8 CSH cs

Setelah beberapa kali diperkenalkan melalui teaser, Omoda C7 dipastikan menjalani debut publiknya dalam ajang Kuala Lumpur Fashion Week (KLFW) 2026.

17 jam yang lalu


Mobil Listrik
Belum Komplit Perkenalkan E4, Lepas Umumkan Akan Bawa E6 di Q4 2026

Lepas E6 rilis Q4 2026 Indonesia sebagai BEV kedua setelah E4. SUV listrik ini tengah menjalani pengujian untuk disesuaikan dengan kondisi jalan dan lalu lintas lokal.

18 jam yang lalu


Berita
Lepas L8 Resmi Umumkan Harga Rp 589 Juta, Sama Seperti Harga Prebooking

Lepas L8 akhirnya diumumkan harganya, konsumen di Indonesia kembali dihadapkan dengan SUV canggih di range harga Rp 500 jutaan.

1 hari yang lalu