Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Aturan Baru: Beli Mobil Kini Bisa DP 0%

Tapi tak sembarang perusahaan leasing yang bisa membuat DP 0 persen.
Berita
Sabtu, 12 Januari 2019 09:00 WIB
Penulis : Danu P Dirgantoro


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Ada angin segar untuk Anda yang sedang berencana membeli mobil baru dengan cara kredit alias mencicil. Pasalnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini merilis aturan baru yang memungkinkan terciptanya DP sampai 0 persen!

Dalam Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 yang diterbitkan pada 27 Desember 2018, ketentuan uang muka pembiayaan kendaraan bermotor, termasuk mobil tentunya, pada perusahaan pembiayaan (multifinance) menjadi semakin longgar.

Rincian aturan baru tersebut tertuang dalam Bab IV, Pasal 20, tentang Uang Muka Pembiayaan Kendaraan Bermotor. Berikut kutipannya:

Perusahaan Pembiayaan yang memiliki Tingkat Kesehatan Keuangan dengan kondisi minimum sehat dan mempunyai nilai Rasio NPF Neto untuk pembiayaan kendaraan bermotor lebih rendah atau sama dengan 1% dapat menerapkan ketentuan besaran Uang Muka Pembiayaan Kendaraan Bermotor kepada Debitur sebagai berikut: 

a. bagi kendaraan bermotor roda dua atau tiga, paling
rendah 0% (nol persen) dari harga jual kendaraan
yang bersangkutan;

b. bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang
digunakan untuk Pembiayaan Investasi, paling
rendah 0% (nol persen) dari harga jual kendaraan
yang bersangkutan; atau

c. bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang
digunakan untuk Pembiayaan Multiguna, paling
rendah 0% (nol persen) dari harga jual kendaraan
yang bersangkutan.

Sejauh ini bisa disimpulkan bahwa yang bisa membuat penawaran DP 0 persen hanyalah perusahaan pembiayaan alias leasing dengan rasio pembiayaan bermasalah yang sangat rendah atau yang disebut Non-Performing Financing (NPF), yakni 1 persen. 

Sedangkan bagi leasing yang NPF alias rasio kredit macetnya di atas 1 persen dilarang OJK untuk membuat DP 0 persen. 

Bagi yang rasio kredit macetnya sampai 3 persen, DP terendah yang bisa diracik adalah 10 persen. Sampai DP terendah bagi leasing yang punya kredit macet tertinggi adalah 25 persen. 


Tags Terkait :
Sales Jual Beli Kredit
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
GIIAS 2024: Beli Hino Bisa Nyicil Rp900 Ribuan

Khusus untuk pembelian Seri 300

1 tahun yang lalu


Berita
Tenor Terpanjang, Suzuki Tawarkan Program Cicilan Hingga 7 Tahun

Bagi yang ingin membeli mobil dengan program angsuran panjang. Suzuki kini menawarkan hingga tenor 7 tahun.

2 tahun yang lalu


Tips
Goodcar.id, Komitmen Indomobil Group Garap Pasar Mobil Bekas

Kehadiran Good at.id merupakan wujud keseriusan Indomobil Group garap pasar mobil bekas

2 tahun yang lalu

Tips
Hal-Hal Yang Perlu Diperhatikan Untuk First Time Buyer Mobil Baru

Memiliki mobil baru menjadi impian bagi hampir semua orang. Termasuk bagi mereka yang belum pernah memiliki mobil sebelumnya

3 tahun yang lalu


Berita
Mitsubishi Tawarkan Layanan After Sales Terbaru. Hanya Untuk Pajero Sport Dan Xpander

Mitsubishi Indonesia memperkenalkan layanan jual beli terbarunya di segmen mobil bekas bersertifikat, yaitu Diamond Smart Auto.

5 tahun yang lalu


Tips
Gaji RP 8 Juta Bisakah Untuk Beli Mobil Baru?

Belakangan ini viral seorang pencari kerja yang baru lulus kuliah mempersoalkan penawaran gaji yang hanya Rp 8 juta. Nah, dengan gaji segitu, bisakah membeli mobil baru?

6 tahun yang lalu


Tips
Milenials Mau Kredit Mobil? Simak Tipsnya

Bagaimana kalau konsumen usia muda yang daya belinya sudah mampu untuk mengajukan kredit hendak membeli mobil?

6 tahun yang lalu


Berita
Reaksi Mitsubishi, Wuling, Honda Terhadap DP 0 Persen

Kabar mengenai aturan baru Otoritas Jasa Keuangan mengenai DP 0 persen tentunya menjadi sebuah kabar baik bagi konsumen.

6 tahun yang lalu


Terkini

Bus
Cititrans Tampil ‘Kalem’ Sambil Terus Tambah Armada

Termasuk operator yang konsisten dengan standar pelayanan tinggi untuk bus AKAP dalam hal kondisi armada dan hospitality

6 jam yang lalu


Berita
Maxus Mifa 9 Jadi Armada GrabExecutive

Tahap awal beroperasi 50 unit sebagai taksi premium pertama bertenaga listrik

7 jam yang lalu


Berita
BMW Tegaskan Untuk Terus Tingkatkan Layanan Purna Jual Berstandar Global

Uji kompetensi teknisi yang berkelajutan juga salah satu jalan untuk peningkatna standar pelayanan ke pemilik kendaraan

8 jam yang lalu


Berita
Veloz Jelajah Nusa, Start Dari Lombok Menuju Wilayah Barat Indonesia

Toyota memulai ekspedisi "Veloz Jelajah Nusa" dari Sirkuit Mandalika. Satu unit Veloz Hybrid EV akan diuji menempuh rute lintas pulau hingga wilayah barat Indonesia.

1 hari yang lalu


Berita
Berawal Dari Mi Instan di Ukraina Kini VinFast Menjadi Pemain EV Global

Siapa yang menyangka bahwa awal mula VinFast ialah membuat Mi Instan.

1 hari yang lalu