Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Aturan Baru: Beli Mobil Kini Bisa DP 0%

Tapi tak sembarang perusahaan leasing yang bisa membuat DP 0 persen.
Berita
Sabtu, 12 Januari 2019 09:00 WIB
Penulis : Danu P Dirgantoro


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Ada angin segar untuk Anda yang sedang berencana membeli mobil baru dengan cara kredit alias mencicil. Pasalnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini merilis aturan baru yang memungkinkan terciptanya DP sampai 0 persen!

Dalam Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 yang diterbitkan pada 27 Desember 2018, ketentuan uang muka pembiayaan kendaraan bermotor, termasuk mobil tentunya, pada perusahaan pembiayaan (multifinance) menjadi semakin longgar.

Rincian aturan baru tersebut tertuang dalam Bab IV, Pasal 20, tentang Uang Muka Pembiayaan Kendaraan Bermotor. Berikut kutipannya:

Perusahaan Pembiayaan yang memiliki Tingkat Kesehatan Keuangan dengan kondisi minimum sehat dan mempunyai nilai Rasio NPF Neto untuk pembiayaan kendaraan bermotor lebih rendah atau sama dengan 1% dapat menerapkan ketentuan besaran Uang Muka Pembiayaan Kendaraan Bermotor kepada Debitur sebagai berikut: 

a. bagi kendaraan bermotor roda dua atau tiga, paling
rendah 0% (nol persen) dari harga jual kendaraan
yang bersangkutan;

b. bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang
digunakan untuk Pembiayaan Investasi, paling
rendah 0% (nol persen) dari harga jual kendaraan
yang bersangkutan; atau

c. bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang
digunakan untuk Pembiayaan Multiguna, paling
rendah 0% (nol persen) dari harga jual kendaraan
yang bersangkutan.

Sejauh ini bisa disimpulkan bahwa yang bisa membuat penawaran DP 0 persen hanyalah perusahaan pembiayaan alias leasing dengan rasio pembiayaan bermasalah yang sangat rendah atau yang disebut Non-Performing Financing (NPF), yakni 1 persen. 

Sedangkan bagi leasing yang NPF alias rasio kredit macetnya di atas 1 persen dilarang OJK untuk membuat DP 0 persen. 

Bagi yang rasio kredit macetnya sampai 3 persen, DP terendah yang bisa diracik adalah 10 persen. Sampai DP terendah bagi leasing yang punya kredit macet tertinggi adalah 25 persen. 


Tags Terkait :
Sales Jual Beli Kredit
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
BAIC Resmikan Dealer Ke-17 Berlokasi Di Batam, Ini Fasilitasnya

Untuk mendekatkan diri kepada calon konsumen di luar pulau Jawa, kini BAIC Indonesia membuka dealer baru di Batam.

5 hari yang lalu


Berita
GIIAS 2024: Beli Hino Bisa Nyicil Rp900 Ribuan

Khusus untuk pembelian Seri 300

1 tahun yang lalu


Berita
Tenor Terpanjang, Suzuki Tawarkan Program Cicilan Hingga 7 Tahun

Bagi yang ingin membeli mobil dengan program angsuran panjang. Suzuki kini menawarkan hingga tenor 7 tahun.

2 tahun yang lalu


Tips
Goodcar.id, Komitmen Indomobil Group Garap Pasar Mobil Bekas

Kehadiran Good at.id merupakan wujud keseriusan Indomobil Group garap pasar mobil bekas

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Ambisius, Jaecoo Akan Boyong Lebih Dari 5 Model NEV Di 2026

Jaecoo hadirkan lebih dari 5 model NEV di Indonesia 2026, termasuk SUV 7-seater HEV, PHEV, dan BEV. Ungkap Business Unit Director Jim Ma.

3 jam yang lalu


Berita
Fakta Yang Bikin Mobil EREV (Extender Range Electric Vehicle) Disebut Solusi Masa Depan

Renault EREV masa depan EV Eropa: CEO François Provost soroti range extender dengan mesin bensin generator untuk jarak tempuh lebih jauh.

4 jam yang lalu


Berita
Denza Z9GT Meluncur Semester II, Bagaimana BYD M6 PHEV?

Denza Z9GT dipastikan meramaikan pasar Indonesia. Selanjutnya BYD M6 PHEV kemungkinan juga melantai.

4 jam yang lalu


Berita
Insentif EV Dicabut? BYD Masih Tidak Naikkan Harga Mobilnya

BYD pertahankan harga mobil listrik sampai Q1 2026 meski insentif impor EV dicabut per 1 Januari. Atto 1 tetap Rp199 juta OTR Jakarta.

5 jam yang lalu


Berita
Epic Journey : Toyota Veloz Hybrid EV 2026, Tembus 1:20

Ekspedisi Epic Journey ungkap konsumsi BBM Toyota Veloz Hybrid EV 2026 capai 20 km/liter di jalan datar, 17 km/liter menanjak, hingga 30 km/liter menurun.

6 jam yang lalu