Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

3 Dampak Tarif PPnBM Baru yang Harus Anda Ketahui

Sedan yang tidak lagi didiskriminasi dan LCGC yang mulai dikenai tarif pajak barang mewah.
Berita
Sabtu, 2 November 2019 13:00 WIB
Penulis : Alfons


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Peraturan Pemerintah (PP) No.73 tahun 2019 telah resmi diteken Presiden Joko Widodo 16 Oktober 2019 lalu. Lewat revisi aturan ini maka diberlakukan harmonisasi skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM) kendaraan bermotor baru nantinya.

Inti dari harmonisasi pajak kendaraan bermotor yang tercantum dalam bleid ini adalah mengubah penilaian tarif PPnBM yang tidak lagi berdasar pada bentuk bodi kendaraan, tapi berdasar kapasitas mesin, besaran emisi gas buang, dan efisiensi bahan bakarnya. PP ini menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2013 dan baru akan berlaku dua tahun setelah diundangkan, tepatanya pada 16 Oktober 2021.


Berikut beberapa rangkuman penting dari PP tersebut yang mungkin akan mempengaruhi keputusan Anda membeli mobil di masa depan.

1. Mobil sedan tidak lagi dapat 'diskriminasi'

Mobil berjenis sedan di Indonesia selama ini mendapat 'diskriminasi' pajak. Bila mengacu pada aturan lama, Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2013, mobil sedan dikenakan pajak barang mewah sebesar 30 persen. Sementara mobil jenis lain --MPV, SUV, hatchback, city car-- dikenakan pajak berdasar mesin yang digunakan. Mobil dengan mesin kapasitas di bawah 1.500 cc pajak yang dikenakan sebesar 10 persen, kapasitas mesin 1.500-2.500 cc sebesar 20 persen, kapasitas mesin 2.500-3.000 cc sebesar 40 persen, dan kapasitas mesin di atas 3.000 cc pajak yang dikenakan 125 persen.

Seperti yang sudah dijelaskan, PP 73 tahun 2019 membuat bentuk bodi kendaraan tidak lagi mempengaruhi tarif PPnBM. Sekarang mobil jenis sedan, MPV, SUV, dan sebagainya dikategorikan sebagai mobil penumpang dengan kapasitas di bawah 10 orang yang perhitungan persentase pajaknya dapat di lihat di sini.
Oh ya, selain sedan mobil berpenggerak 4x4 juga tidak lagi 'dibeban' angka pajak yang lebih tinggi.

2. LCGC akan Mulai dikenai Tarif Pajak
Low Cost Green Car atau nama resminya Kendaraan Bermotor Roda Empat Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) sejak awal memang dijadikan moda transportasi untuk memberi kesempatan orang beralih dari sepeda motor ke mobil. Oleh sebab itu di masa awal hidupnya mobil-mobil LCGC ini mendapat keistimewaan, bebas pajak.

Namun dalam aturan pajak baru, Toyota Calya CS akan mulai dikenakan tarif PPnBM. Hal ini tertuang dalam Pasal 25 bagian 1. Disebut LCGC dikenakan PPnBM 15 persen dengan Dasar Pengenaan Pajak sebesar 20 persen dari Harga Jual. Penjabarannya PPnBM tersebut dikalikan dengan DPP, 15 persen x 20 persen, sehingga didapat angka 3 persen.
Sementara itu sayrat untuk tetap 'dihitung' sebagai LCGC tetap sama, mesin bensin dengan kapasitas <= 1.200 cc dengan efisiensi 20 km per liter atau emisi CO2 pada gas buang maksimal 120 gram per km. Atau jika ingin menggunakan mesin Diesel, maksimal kapasitasnya 1.500 cc dengan efisiensi bahan bakar minimal 21,8 km per liter atau maksimal emisi gas buang 120 gram CO2 per km.

3. Mobil Listrik dapat pajak lebih rendah dari LCGC

'Anak emas' baru dari PP baru ini adalah mobil listrik. Utamanya Plug-In Hybrid Electric Vehicles (PHEV), Battery Electric Vehicles (BEV), dan Fuel Cell Electric Vehicles. Tiga mobil listrik ini disebut dikenai PPnBM 15 persen dengan Dasar Pengenaan Pajak 0 persen dari harga jual. Artinya dengan dasar 0 persen dikalikan 15 persen maka akan menghasilkan tarif pajak 0 persen pada tiga jenis mobil listrik ini. Ketentuan khusus untuk mobil-mobil listrik ini adalah konsumsi bahan bakar minimal 28 km/liter dan tingkat emisi CO2 sampai 100 gram/km.

Foto: Danu


Tags Terkait :
Pajak Pemerintahan Mobil Listrik
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Semester Pertama 2025 Ada 9,1 Juta Unit Kendaraan EV Laris Di Seluruh Dunia

Insentif pajak dan reduksi biaya pemeliharaan serta operasional jadi pemicunya.

4 bulan yang lalu


Berita
Strategi BMW Hadapi Kenaikan PPN 12 Persen

Pajak Pertambahan Nilai alias PPN 12 persen diterapkan pada tahun 2025 ini.

10 bulan yang lalu

Berita
Menperin: Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Memberatkan

Masyarakat berpotensi enggan membeli kendaraan bermotor

10 bulan yang lalu


Berita
Toyota Berpendapat Kembalinya Relaksasi Pajak Dapat Meningkatkan Kembali Daya Beli Masyarakat Saat Ini

Penjualan otomotif saat ini menurun ketimbang tahun lalu. Banyak faktor penghambatnya, dan menurut TMMIN inilah solusi yang tepat.

1 tahun yang lalu


Berita
Menanti Kebijakan Insentif Penghapusan Pajak Impor CBU untuk BYD

Patut kita nantikan apakah mobil listrik BYD mendapatkan insentif penghapusan pajak impor CBU

1 tahun yang lalu


Berita
Ada Syarat Dalam Pemberian Insentif Bebas Pajak Impor Utuh Mobil Listrik

Pemberian insentif itu tidak dibebaskan hanya bagi produsen yang akan atau sudah melakukan investasi fasilitas manufaktur di dalam negeri.

1 tahun yang lalu

Berita
Mulai 2025, Semua Kendaraan Listrik di Indonesia Bebas Pajak

Kendaraan listrik di Indonesia bakal bebas PKB dan BBNKB yang akan dimulai pada tahun 2025.

2 tahun yang lalu


Berita
Negara Ini Malah Kurangi Subsidi untuk Mobil Listrik

Hal itu dilakukan karena popularitas kendaraan yang semakin meningkat.

3 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Jaecoo Bakal Boyong SUV 7 Seater Dengan Bekal Teknologi Elektrifikasi Lagi Tahun Ini

Jaecoo rencanakan rilis SUV 7 seater elektrifikasi di Indonesia 2026. Model NEV hadirkan teknologi HEV hingga BEV, ungkap Business Unit Director Jim Ma.

8 jam yang lalu


Berita
Seperempat Dari Populasi Volvo EX30 Di Indonesia Terkena Recall Karena Baterai

Recall Volvo EX30 Indonesia baterai: Seperempat dari 85 unit tahun 2024 terdampak cacat produksi modul sel yang berpotensi panas berlebih. Volvo hubungi konsumen.

9 jam yang lalu


Berita
BYD Seal 07 EV Dengan Blade Battery Gen 2 Resmi Meluncur, Lebih Hemat Dan Canggih

BYD Seal 07 EV resmi dijual dengan blade battery generasi terbaru. Apa saja keunggulannya?

11 jam yang lalu


Daftar Harga
Daftar Harga NISSAN Terbaru (Maret 2026)

Baru-baru ini Nissan menghadirkan anyar andalannya di Indonesia, yakni All New Nissan X-Trail.

12 jam yang lalu


Berita
Xpeng G6 Kini Punya Varian EREV Di Cina

Xpeng resmi meluncurkan G6 EREV

13 jam yang lalu