Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Bersiap, Membuat SIM Harus Ikut Tes Kejiwaan

Tes psikologi bagi penertiban SIM sebenarnya merupakan amanah dari pasal 81 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Berita
Kamis, 21 Juni 2018 11:00 WIB
Penulis : Danu P Dirgantoro


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Salah satu persyaratan mengemudi di jalanan umum adalah memiliki Surat Izin Mengemudi alias SIM A. Dan demi pembenahan peraturan lalulintas, akan ada syarat baru pembuatan SIM.

Dilansir dari Merdeka.com (20/6), nantinya setiap warga yang ingin memiliki atau pun memperpanjang SIM pribadi diwajibkan untuk mengikuti uji kejiwaan atau psikotes. Namun peraturan baru ini baru akan diterapkan untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya, sifatnya pun masih percobaan. 

Tes psikologi untuk pemohon SIM ini akan mulai dilaksanakan pada 25 Juni 2018. Menurut Kompol Fahri Siregar, Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, persyaratan baru ini diharap mampu mengurangi tingkat kecelakaan. Sebab, katanya, beberapa kecelakaan terjadi karena ada gangguan aspek psikologis sang pengemudi.

Tes psikologi bagi penertiban SIM sebenarnya merupakan amanah dari pasal 81 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan sebagainya yang dituangkan dalam pasal 36 peraturan Kapolri No 9 tahun 2012 tentang surat izin mengemudi. 

Namun sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Kepolisian mengenai besaran biaya yang harus dibayar bagi pemohon SIM jika sudah mengikuti tes psikologi.


Tags Terkait :
SIM Lalulintas
D

Danu P Dirgantoro

Reporter

a

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Masih Pakai Rotator? Awas Ada Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025

Tilang dengan ELTE lebih digiatkan

1 tahun yang lalu


Berita
Viral Toyota Kijang Innova 'Ampun Pak Polisi Uang Kami Habis'

'Ampun Pak Polisi Uang Kami Habis', demikian kata-kata stiker pada kaca belakang Innova tersebut.

6 tahun yang lalu


Berita
Warga Tangerang Kini Dimudahkan Dalam Perpanjang SIM

Ini adalah pertama kalinya pengurusan SIM dibuat di luar Mapolres Tangerang.

7 tahun yang lalu


Berita
Perpanjangan SIM Warga Depok Kini Bisa Dilakukan di Detos

Perpanjangan SIM kini dibuat lebih mudah dijangkau dengan hadir di pusat perbelanjaan.

7 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Duel SUV BAIC BJ41 Vs iCar V27 AWD

BAIC BJ41 vs iCar V27 AWD REEV: Perbandingan SUV off-road range extender. BAIC 540 hp ladder frame bobot 2,6 ton, iCar 455 hp monokok range 1.500 km.

1 jam yang lalu


Berita
Tren Naiknya Harga BBM Menurut MG Indonesia

Model SUV masih akan jadi konsenterasi utama namun model MPV secepatnya menyusul ke pasar.

1 jam yang lalu


Berita
Zeekr 009 Mendapatkan Facelift Di Cina, Ini Peningkatannya

Geely melalui merek premiumnya, Zeekr, resmi mengumumkan bahwa Zeekr 009 terbaru yang meluncur pada 19 Mei.

2 jam yang lalu


Berita
Disedekahkan Volvo, Seatbelt Tiga Titik Jadi Standar Dunia

Volvo membagikan patent seatbelt ini secara cuma-cuma bagi pada semua pabrikan mobil.

4 jam yang lalu


Komparasi
Komparasi Spesifikasi MG S5 vs Jaecoo J5

Pasar SUV listrik di Indonesia kini semakin ramai dengan hadirnya dua pemain baru asal Tiongkok

4 jam yang lalu