Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Truk Besar Dipastikan Kemenhub Tak Masuk Tol Selama Musim Mudik

Kemenhub sudah terbitkan pembatasan kendaraan angkutan barang alias truk untuk melewati tol.
Berita
Jumat, 23 Juni 2017 10:00 WIB
Penulis : Hariawan Arif


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menerbitkan pembatasan kendaraan angkutan barang alias truk melewati tol mulai kemarin (21/6). Larangan ini dibuat untuk memberikan kelancaran lalu lintas para pemudik yang menggunakan jalan tol.

"Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan dan Surat Keputusan Dirjen Perhubungan tahun 2017, pembatasan operasional ketiga jenis mobil barang tersebut diberlakukan mulai 21 Juni 2017 atau H-4 pukul 00.00 WIB, sampai dengan 29 Juni 2017 atau H+3 pukul 24.00 WIB," kata J. A. Barata selaku Kepala Biro Komunikasi Publik Kemenhub dalam siaran pers, Rabu (21/6).

Dalam aturan yang dibuat Kemenhub, kendaraan yang dibatasi untuk melewati jalan tol adalah truk barang pengangkut galian atau barang tambang, truk barang dengan jumlah yang diizinkan lebih dari 14.000 kilogram, truk barang yang memiliki tiga sumbu atau lebih, serta mobil barang dengan kereta tempel (truk gandeng).

Disampaikan juga bahwa Ditjen Perhubungan Darat melalui satuan kerjanya telah memasang rambu-rambu pembatasan operasional truk barang pada seluruh jalan nasional dan tol di pulau Jawa. Kemenhub juga sudah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk menjalankan aturannya.

"Pihak kepolisian berwenang untuk memberikan diskresi atau membolehkan truk tersebut untuk melintas, jika kondisi lalu lintas di jalur tersebut tidak mengalami kemacetan," tulis Barata.

Sedangkan pembatasan operasional mobil barang pengangkut bahan galian atau tambang seperti, pasir, tanah, batu, dan batubara, telah diberlakukan mulai 18 Juni 2017 atau H-7 pukul 00.00 WIB, sampai dengan 3 Juli 2017 atau H+7 pukul 24.00 WIB. Pembatasan tersebut berlaku di seluruh jalan nasional, dan jalan tol di pulau Jawa dan Provinsi Lampung.


Tags Terkait :
Tol Mudik
H

Hariawan Arif

Reporter

r

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Special Report: GIIAS 2026
Artikel Terkait


Berita
Chery J6T CSH Resmi Dijual, Bisa Tempuh Jarak Hingga 1.000 Km

Chery J6T CSH jarak tempuh 1000 km diperkenalkan di GIIAS 2026. SUV hybrid ini menawarkan jarak lebih dari 1.000 km dengan teknologi CSH dan desain off-road.

1 hari yang lalu


Truk
Segera Dibangun SPKLU Untuk Kendaraan Niaga Di Rest Area

Salah satu tujuannya untuk meningkatkan pemakaian kendaraan niaga non fosil.

4 hari yang lalu


Berita
Perkuat Kepemimpinan Era Elektrifikasi, BYD-Denza Rilis Teknologi Baru

Teknologi DM BYD Dual Mode elektrifikasi diperkenalkan sebagai jembatan transisi menuju kendaraan listrik di tengah dominasi ICE di Indonesia.

2 bulan yang lalu


Berita
Perkuat Kepemimpinan Era Elektrifikasi, BYD-Denza Rilis Teknologi DM Yang Super Irit Sebesar 65 Km/Liter

BYD rilis teknologi DM dengan efisiensi 65 km/liter untuk pasar Indonesia. Teknologi ini gabungkan mode EV dan hybrid secara seamless di era elektrifikasi.

2 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Generasi III Mazda CX-5 Resmi Mengaspal Di Indonesia, Sekaligus Bawa Warna Baru

All New Mazda CX-5 resmi meluncur di Indonesia dengan harga 600-an juta.

7 jam yang lalu


Pikap
Harga Ford Ranger Wildtrack dan Ranger Platinum Resmi Dijual Mulai Rp 700 Jutaan

Tidak hanya Ranger, dalam ajang GIIAS 2026 ada juga Everest edisi khusus.

8 jam yang lalu


Tips
Perawatan Mesin Diesel yang Benar, Bisa Bikin BBM Lebih Irit dan Mesin Awet

Perawatan mesin diesel modern perlu dilakukan secara berkala agar performa tetap optimal, irit bahan bakar, dan komponen mesin lebih awet.

8 jam yang lalu


Bus
Mitsubishi Fuso Hadirkan Varian Baru Bus Medium Yang Lebih Panjang

Hasil dari serangkaian proses uji coba sejak tahun 2024.

15 jam yang lalu


Berita
VinFast Perkuat Jaringan Dealer Lewat Kerja Sama Pembiayaan dengan Danamon

VinFast Indonesia menggandeng Bank Danamon untuk menghadirkan pembiayaan dealer di GIIAS 2026. Kerja sama ini diharapkan mempercepat ekspansi jaringan penjualan.

16 jam yang lalu