Hazard hanya dinyalakan ketika keadaan darurat saja dan sangat ditekankan untuk tidak dinyalakan saat kendaraan sedang berjalan.
5 tahun yang lalu
Sebaiknya ikuti peraturan yang telah disepakati secara internasional. Karena lampu merupakan salah satu cara berkomunikasi antar-pengendara di jalan