Lokasi kecelakaan ini merupakan jalan menurun yang curam. Kondisi bus hancur. Rangka pilar kanan bus remuk. Penumpang yang selamat berhamburan keluar dari bus.
6 tahun yang lalu
Secara kontur, di KM 100-90 ada beberapa titik rawan kecelakaan. Pasalnya tol Cipularang memiliki turunan curam, dengan kemiringan sekitar 20 derajat dengan tikungan tajam hingga sudut 70-80 derajat.
Akhirnya proses evakuasi truk kontainer di rest area KM 97 Cipularang berhasil dilakukan, dengan melibatkan dua crane 45 ton.
Dari laporan Kapolsek Darangdan, AKP Subagyo, truk kontainer nopol B 9766 UQ yang dikendarai Ahmad Humaedi dari arah Bandung menuju Jakarta berisikan barang, tak terkendali.
Kecelakaan melibatkan truk kembali terjadi di tol Cipularang, Jawa Barat. Kali ini sebuah truk kontainer terguling sesaat setelah masuk rest area.
Kecelakaaan bisa terjadi di mana saja dan kapan saja jika pengguna jalan tidak berhati-hati. Seperti yang terjadi di India terhadap Fortuner satu ini.
Berita | 6 tahun yang lalu
Sebuah mobil yang mereknya masih sangat asing di Indonesia terlibat laka lantas di kawasan Cimahi Jawa Barat.
Akibat kejadian ini, supir bus yang bernama Hariyadi terluka karena serpihan kaca yang pecah.
Arie Irianto, Direktur Utama PT Jasamarga Semarang Batang mengatakan, petugas lapangan PT JSB mengevakuasi para korban ke Rumah Sakit Tugu, di Kota Semarang.
Kecelakaan yang melibatkan angkutan umum di Indonesia masih sering terjadi. Ada yang beranggapan bahwa kecelakaan terjadi akibat sopir atau perusahaannya.
Bus Pepeje yang membawa sekitar 10 penumpang kemudian menabrak water barrier. Bus ini kemudian menyeruduk Kijang Innova dengan nomor polisi H 732 UK hingga masuk parit.
Sebuah apotek di jalan Senopati kembali ditabrak oleh pengendara mobil BMW pagi kemarin sekitar pukul 05.00 WIB.
Pagi kemarin sekitar pukul 05.00 WIB apotek yang berlokasi di jalan Senopati, Jakarta Selatan, kembali ditabrak setelah sebelumnya juga menjadi 'korban' pada 27 Oktober 2019.
Pengguna jalan tol yang mengalami kecelakaan dan menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan tol, wajib mengganti kerusakan tersebut.
Tidak ditemukan jejak ban bekas pengereman di TKP