Terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas yang membuat kebijakan ini dilakukan.
2 tahun yang lalu
Tilang elektronik tetap berjalan demi keamanan dan keselamatan masyarakat.
Besaran denda kendaraan yang tak memenuhi standar uji emisi bervariasi. Untuk kendaraan roda dua, denda maksimal sebesar Rp 250.000. Sementara denda untuk roda empat adalah maksimum Rp 500.000.
Jangan pernah anda melanggar batas kecepatan di dalam tol, ada sanksi sebesar Rp 500.00 ribu yang tercantum dalam undang-undang.
Tilang elektronik dikirim ke alamat, bukan melalui Whatsapp
Pesawat tanpa awak dapat mengambil gambar pelanggar lalu lintas.
Sudah ada ETLE pelanggar lalu lintas malah meningkat, untuk itu Polri mempertimbangkan untuk kembali menerapkan tilang secara manual.
Setelah plesiran saat libur natal dan tahun baru, kita harus mengecek beberapa bagian mobil. Apa saja yang penting?
Tilang manual masih mencangkup sebagian kecil pelanggaran.
Dengan memasukan plat nomor kendaraan terdiri dari kombinasi rangkaian huruf dan angka unik untuk kita sudah tahu kendaraan tersebut .
Kamera ETLE tersebut diklaim bakal memiliki kemampuan mendeteksi identitas pelanggar sampai memastikan tak punya SIM.
Beberapa jenis pelanggaran akan kena tilang elektronik, seperti tak menggunakan sabuk pengaman.
Namun, kali ini tilang manual ini diberlakukan bagi pengendara yang sengaja mencopot dan memalsukan pelat nomor kendaraan.
Jajaran yang bertugas di lapangan akan disediakan handphone yang telah terhubung dengan back office.
3 tahun yang lalu
Pelanggaran yang sering terjadi tidak menggunakan sabuk pengaman dan main handphone.