Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Bustruck.id. All rights reserved.
BerandaMobilityTruk

Tetap Melintas Ketika Palang Pintu Kereta Turun, Siap-Siap Dituntut PT KAI

Selalu utamakan perjalanan kereta api di perlintasannya.
Truk
Minggu, 22 Juni 2025 14:10 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Harpa selalu diingat, di perlintasan kereta api harus mengutamakan perjalanan kereta api. (Foto :Kabar Ciledug)


BUS-TRUCK - Manajemen PT KAI Commuter Line menempuh jalur hukum atas kecelakaan Commuter Line Tangerang Nomor 1907 relasi Tangerang-Duri dengan truk di JPL 27, tepatnya di KM 18+000 antara Stasiun Tangerang-Batuceper.

Kejadian nahas itu terjadi pekan ini (20/6), sekitar pukul 05.11 WIB.

"KAI Commuter akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melanjutkan proses hukum atas kejadian ini," kata Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan dalam keterangannya di Jakarta (20/6). Seperti dikutip dari Antara.

BACA JUGA

Leza juga menjelaskan bahwa sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pengguna jalan raya wajib mendahulukan kereta api yang akan melintas.

Dasar hukum mengutamakan kereta api juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 114 yang menyatakan bahwa pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang pintu KA mulai ditutup serta wajib mendahulukan kereta api yang akan melintas.

"Berhenti, melihat dan mendengar jika sudah aman, barulah melewati perlintasan tersebut," wanti Leza. 

Selain itu, Leza juga mengimbau pengguna jalan yang melewati perlintasan menaati aturan semestinya agar kejadian temperan tidak terulang kembali, "Berhenti saat sinyal sudah berbunyi atau saat palang perlintasan mulai bergerak. Berikan hak utama kepada kereta yang akan melintas."

Dalam kejadian pekan ini masinis masinis Commuter Line Tangerang Nomor 1907 itu mengalami luka dan terjadi kerusakan pada sarana Commuter Line.

Imbas temperan tersebut, Commuter Line Nonir 1907 tidak dapat melanjutkan perjalanannya dan kembali menuju Stasiun Tangerang guna dilakukan evakuasi pengguna untuk dipindahkan ke perjalanan Commuter Line selanjutnya.

Baca juga: Perhatian, Jalur Kereta Api Harus “Steril”!

Baca juga: Mengenal KPJ, Pikap Penjaga Rel Kereta Api

Selain itu, dilakukan pemeriksaan awal terhadap kerusakan. Sedangkan petugas terkait di lokasi kejadian melakukan evakuasi mobil dan perbaikan prasarana jalur rel demi keselamatan perjalanan kereta.

Sebelumnya, pihak Kepolisian menyampaikan kronologi kecelakaan antara KAI Commuter Line dengan sebuah truk di Kota Tangerang pada Jumat pagi.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, saat dikonfirmasi dari Jakarta di hari kejadian menjelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 05.10 WIB di pintu perlintasan Kereta Commuter Line Pasar Induk Tanah Tinggi Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

"Itu Commuter Line dari Tangerang menuju ke Jakarta, terus menabrak truk yang dikemudikan oleh sopir berinisial S. Setelah itu truk mental lalu menimpa motor, dengan korban inisial MY dan motor lainnya dengan korban I," ungkapnya. (EW)

Kerusakan yang terjadi pada kereta dilimpahkan pada pengemudi dan pemilik kendaraan yang melanggar perlintasan (Foto : Antara)


Tags Terkait :
Kecelakaan Truk Perlintasan
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Truk
Korlantas Polri: Kendaraan ODOL Tidak Ada Untungnya Karena Berbahaya

Kebijakan anti kendaraan ODOL akan diberlakukan dengan regulasi yang mencakup semua pihak.

1 hari yang lalu


Truk
Isuzu Berikan Tips Untuk Tingkatkan Safety dan Efisiensi Armada

Melalui maksimalisasi fitur cerdas MyIsuzuID dan Isuzu Link

1 hari yang lalu


Tips
Lampu Sein Jadi Bahasa Manuver Aman Di Jalan

Cara menggunakan lampu sein yang benar untuk manuver aman di jalan dijelaskan Training Director SDCI. Pahami jarak dan timing yang tepat saat berbelok, menyalip, atau keluar dari parkir.

1 hari yang lalu


Berita
Tilang Manual Akan Diberlakukan Selama Operasi Patuh 2026

Akan dimanfaatkan juga drone untuk membantu tilang elektronik.

3 hari yang lalu

Berita
Waspadai Kecelakaan Karena Microsleep Walau Bisa Dikover Asuransi

Asuransi tetap meloloskan klaim kecelakaan akibat microsleep, namun tetap ada hal-hal yang dapat membatalkannya.

1 minggu yang lalu


Bus
Laka Fatal Bus ALS Di Sumsel Bukti Ramp Check Masih Formalitas

Kondisi bus harus diperiksa Dishub sebelum diberangkatkan.

3 minggu yang lalu


Tips
Ingat Selalu, Perlintasan KA Adalah Area Berbahaya

Kecelakaan fatal di Bekasi Timur ingatkan bahaya perlintasan KA. Tips aman melintas perlintasan kereta api dari pakar SDCI dan data 3.703 titik sebidang KAI 2026.

1 bulan yang lalu


Truk
Hino Seri 300 Capai TKDN 71,85 Persen

TKDN Hino Seri 300 capai 71,85%. Enam tipe seperti 115 SD dan 136 HD tingkatkan kandungan lokal, perkuat produksi kendaraan niaga di Indonesia.

1 bulan yang lalu


Terkini

Bus
Jangan Lengah Saat Menyewa Bus Pariwisata Di Musim Liburan

Pastikan selalu armada sewaan dalam kondisi laik jalan dalam hal teknis maupun administrasi agar terhindar dari potensi kecelakaan.

1 hari yang lalu


Truk
Steinwinter Supercargo 20.40, Truk Berdesain Radikal Yang Tak Pernah Diproduksi Masal

Steinwinter Supercargo 20.40 adalah truk konsep semi-trailer berdesain radikal yang diperkenalkan pada 1983 namun tak pernah diproduksi masal karena kendala visibilitas.

1 hari yang lalu

Bus
Antisipasi Musim Liburan, Lokasi Ramp Check Bus Tidak Hanya di Terminal

Instansi terkait akan melakukan ramp check di berbagai titik termasuk di rest area dan pool bus.

1 hari yang lalu


Truk
Korlantas Polri: Kendaraan ODOL Tidak Ada Untungnya Karena Berbahaya

Kebijakan anti kendaraan ODOL akan diberlakukan dengan regulasi yang mencakup semua pihak.

1 hari yang lalu


Pikap
Mengenal Lebih Jauh Hilux BEV, Pikap Setrum Murni Pertama Dari Toyota

Harga Toyota Hilux BEV Indonesia tercatat Rp 674 juta untuk varian double cabin AWD dengan baterai 59,2 kWh dan jarak tempuh 240 km WLTP.

1 hari yang lalu