Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Bustruck.id. All rights reserved.
BerandaMobilityTruk

Ini Enam Tuntutan Pengemudi Truk Soal Rencana Regulasi Anti-ODOL

Mereka tidak mau lagi jadi kambing hitam jika terjadi kecelakaan
Truk
Kamis, 26 Juni 2025 16:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Armada operator truk tingkat korporasi disinyalir sering lolos dari penindakan Anti ODOL di jalan. (Foto : Anta)


BUS-TRUCK - Seiring gencarnya dilakukan razia atas kendaraan angkut barang berlebih yang dijuliuki ODOL, pemerintah juga sedang mempercepat perumusan baru soal regulasi guna mengatasi beroperasinya kendaraan angkut barang yang menyalahi spesifikasi serta regulasi. 

Hal tersebut juga memicu munculnya berbagai aksi penolakan yang umumnya dilakukan oleh para penyedia angkutan barang di sejumlah wilayah. 

Secara umum, aksi-aksi itu merupakan protes atas rencana penerapan kebijakan yang dinilai akan memberatkan para pengemudi dan pengusaha angkutan barang. 

BACA JUGA

Tentu saja, upaya penolakan itu dilakukan oleh pihak yang selama ini bergantung pada kendaraan dengan dimensi dan muatan di luar ketentuan. Demonstrasi berlangsung di sejumlah titik strategis seperti Tol Palimanan (Cirebon), Surabaya, Kudus, maupun Bandung yang setidaknya masih dilakukan sampai awal pekan ini, (23/6).

Secara lebih terperinci, seperti dikutip dari Antara (24/6), penolakan para pramudi truk karena beberapa hal, seperti  ancaman pidana terhadap sopir alih-alih tidak mengatur pemilik barang atau pengusaha.

Tuntutan lainnya, beban operasional berat, sementara tarif angkutan tidak disesuaikan dengan pengetatan ODOL. Karena sebenarnya memodifikasi truk agar layak bisa mahal dan menggerus pendapatan.

Masih adanya ketimpangan perlakuan hukum, di mana sopir operator kecil dijerat, sedangkan operator korporasi besar kerap lolos juga jadi materi tuntutan para sopir. 

Selain itu, dikeluhkan juga oleh para pramudi truk masalah premanisme dan pungutan liar di jalan yang masih marak yang dianggap juga merugikan pihak pengemudi. 

Baca juga: Inilah Pihak-Pihak Yang Bertanggung Jawab Masalah ODOL

Baca juga: Ini Yang Dilakukan Korlantas Polri Untuk Menekan Pelanggaran ODOL

Berdasarkan hal-hal di atas, pengemudi kendaraan angkutan barang yang melakukan aksi penolakan atas pengetatan soal ODOL setidaknya punya enam tuntutan: 

1. Revisi Pasal 277 UU No.22/2009, agar tanggung jawab penerapan ODOL tidak hanya berada di sopir/modifikasi kendaraan, tetapi juga mencakup pemilik dan pengguna jasa.

2. Penghentian kriminalisasi sopir, terutama dari ancaman pidana yang selama ini dianggap berat.

3. Penetapan tarif minimum logistik, memberikan keadilan bagi sopir kecil agar tidak dibebani biaya tinggi tanpa kompensasi.

4. Perlindungan hukum bagi sopir, termasuk keadilan dalam penegakan hukum tanpa diskriminasi terhadap ukuran operator.

5. Pemberantasan premanisme dan pungli, baik dari oknum masyarakat maupun aparat, agar sopir tidak diperas saat operasi jelang atau dalam aksi penertiban ODOL.

6. Kesetaraan perlakuan hukum, memastikan perusahaan besar yang melanggar juga ditindak, bukan hanya sopir kecil.

Enam hal itu disampaikan karena ditengarai proses revisi regulasi angkutan barang, penyesuaian tarif angkutan, maupun jaminan hukum yang melindungi para sopir truk dalam menghadapi perubahan aturan ini belum secara signifikan akan dibahas intensif. (EW)

Siasat berkelit dari ODOL tidak hanya berupa pelanggaran dimensi, bobot muatan berlebih juga sering tidak terdeteksi dengan baik. (Foto : Otodriver/Erie W. Adji)Regulasi pemakaian kendaraan angkut barang tenaga listrik untuk wilayah urban banyak disebut bisa jadi pemicu turunnya praktik 'ODOL'. (Foto : Otodriver/Erie W. Adji)


Tags Terkait :
Truk ODOL
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Truk
Korlantas Polri: Kendaraan ODOL Tidak Ada Untungnya Karena Berbahaya

Kebijakan anti kendaraan ODOL akan diberlakukan dengan regulasi yang mencakup semua pihak.

1 hari yang lalu


Truk
Isuzu Berikan Tips Untuk Tingkatkan Safety dan Efisiensi Armada

Melalui maksimalisasi fitur cerdas MyIsuzuID dan Isuzu Link

1 hari yang lalu

Truk
Januari-Juni Masih Ada Ratusan Ribu Pelanggaran Aturan Anti ODOL

Tapi jumlah itu sudah menurun drastis dibandingkan sebelum ada pengawasan intensif Anti ODOL.

1 hari yang lalu


Berita
Tilang Manual Akan Diberlakukan Selama Operasi Patuh 2026

Akan dimanfaatkan juga drone untuk membantu tilang elektronik.

3 hari yang lalu

Truk
GIICOMVEC 2026 Mengalami Kenaikan Jumlah Pengunjung

Segmen kendaraan komersial jadi indikator kondisi industri otomotif nasional.

1 bulan yang lalu


Truk
Pemerintah Siapkan Regulasi Lebih Ketat Soal ODOL, Termasuk Menyangkut Posisi APM

Pemerintah siapkan regulasi ketat ODOL kendaraan angkutan barang, termasuk pengawasan APM, telematika, dan pemeliharaan armada guna cegah kecelakaan serta kerusakan jalan.

1 bulan yang lalu


Berita
Tidak Perlu Impor Dari India, GAIKINDO Yakin Pabrik Dalam Negeri Mampu Penuhi Kebutuhan Kendaraan Komersial

Sebenarnya anggota GAIKINDO dan juga industri-industri pendukungnya, diantaranya industri komponen otomotif yang tergabung dalam GIAMM mempunyai kapasitas produksi untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

3 bulan yang lalu


Truk
Kini Giliran Hino300 - 136 MDLR Rambah Wilayah Jawa Tengah

Hadir sebagai truk angkut ringan dengan kapasitas muat barang terlapang

6 bulan yang lalu


Terkini

Bus
Antisipasi Musim Liburan, Lokasi Ramp Check Bus Tidak Hanya di Terminal

Instansi terkait akan melakukan ramp check di berbagai titik termasuk di rest area dan pool bus.

23 jam yang lalu


Truk
Korlantas Polri: Kendaraan ODOL Tidak Ada Untungnya Karena Berbahaya

Kebijakan anti kendaraan ODOL akan diberlakukan dengan regulasi yang mencakup semua pihak.

1 hari yang lalu


Pikap
Mengenal Lebih Jauh Hilux BEV, Pikap Setrum Murni Pertama Dari Toyota

Harga Toyota Hilux BEV Indonesia tercatat Rp 674 juta untuk varian double cabin AWD dengan baterai 59,2 kWh dan jarak tempuh 240 km WLTP.

1 hari yang lalu


Truk
Hino Buka Kelas Industri Hino Di SMKN 5 Makassar

Ketersedian tenaga ahli otomotif tidak bisa diciptakan dalam waktu singkat, butuh konsistensi usaha menjaring bibit unggul.

1 hari yang lalu


Bus
Ribuan Bus AKAP Masih Melanggar Izin Trayek dan KIR

Soal kelaikan teknis armada dan kepatuhan administratif masih jadi isu besar di dunia bus. Padahal keduanya jadi awal dari terjaminnya keselamatan perjalanan.

1 hari yang lalu