Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Bustruck.id. All rights reserved.
BerandaMobilityBus

Organda: Kecelakaan Bus Seperti Di Batu Akan Terus Berulang Jika…

Masyarakat juga punya ‘salah’ karena tidak peduli soal legalitas armada pariwisata
Bus
Selasa, 14 Januari 2025 13:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Pramudi sudah tahu kondisi bus tidak lain jalan karena takut kehilangan pekerjaan


BUS-TRUCK -  Kecelakaan bus pariwisata di kota Batu, Kabupaten Malang, pekan lalu (8/1) untuk kesekian kalinya memberikan indikasi sangat kuat bahwa ada yang tidak beres dalam manajemen transportasi darat untuk penumpang di Indonesia. 

Instansi terkait dengan tata kelola angkutan penumpang seperti mengabaikan kecelakaan bus pariwisata di Subang, Jawa Barat tahun lalu (11/5). Runtutannya mirip dengan kecelakaan di Batu, sebut saja bus tidak layak pakai sampai legalitas operasional yang sudah tidak berlaku. 

“Hal ini tetap akan berulang dan terjadi selama pemerintah lemah dalam law enforcement di jalan dan tidak tepat sasaran dalam penindakan. Bus sebesar itu bebas beroperasi tanpa legalitas yang clear. Ini kan fakta yang sangat tegas kalau pemerintah tidak peduli dan lemah,” buka  Ketua Bidang Angkutan Orang DPP Organda, Kurnia Lesani Adnan. 

BACA JUGA

Dihubungi langsung pekan ini (13/1), Sani, begitu ia sering dipanggil, juga menyebutkan bahwa masyarakat juga punya andil besar dalam setiap kecelakaan bus pariwisata. Alih-alih mempertimbangkan armada yang laik jalan serta memenuhi syarat resmi dalam beroperasi namun lebih mempertimbangkan soal harga sewa. 

Sejurus kemudian disebutkan oleh Sani bahwa kepedulian masyarakat atas kondisi teknis dan juga aspek legalitas sebuah bus pariwisata itu sebenarnya merupakan kewajiban yang tidak semestinya diabaikan begitu saja.    

Tidak bisa menepis kegusarannya, pria berkacamata itu menjabarkan sudut pandangnya. "Di sini juga peran pemerintah yang tidak hadir, seharusnya tidak saja pengawasan tapi penindakan tegas dengan konsistensi yang pasti harus terus di lakukan pemerintah dalam hal ini tidak hanya Polri ataupun Perhubungan tapi seluruh stakeholder harus melek dan peduli dalam penegakan hukum terhadap penyelenggaraan transportasi ilegal ini.”

Baca juga:Korlantas: Ramp Check Bus Pariwisata Seluruh Indonesia

Baca juga:Hasil Pemeriksaan Dithubdar, Separuh Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan

 Kecelakaan bus ilegal di Subang bulan Mei 2024 berulang lagi dengan kejadian di Batu Malang pekan lalu (8/1)

Jika terjadi kejadian seperti di Batu itu ia juga berharap perlunya dilibatkan pihak Reskrim dari Kepolisian karena ada indikasi terjadi penyelengaraan bisnis yang menyalahi aturan. 

Keterlibatan itu agar membuat proses penyelidikan kecelakaan bisa menyangkut potensi masalah yang ada di hilir maupun di hulu. Pemilik serta pengemudi kendaraan, kemudian penyelenggaran perjalanan, bahkan sampai pihak penyewa bus harus dimintai pertanggungjawabannya. 

Karena menurut pria yang juga rutin mengunggah konten video di media sosial soal bus membebankan persoalan sebuah kecelakaan bus pada sosok pramudi tidaklah bijak. 

“Banyak pengemudi itu yang sebenarnya juga korban, artinya korban dari pengelola perusahaan yang tidak sesuai aturan, tapi sayangnya dengan banyak alasan tetap dijalankan (kendaraan yang tidak lain jalan, Red). Bicara hukuman terhadap pengemudi busnya sesuai tingkat kesalahannya saat terjadi kecelakaan tapi harus dari ‘pangkal’ agar fair,” harap Sani lebih lanjut.

Sebagaimana dikutip dari Antara (13/1), pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur, pada pekan lalu (10/1) telah menetapkan pramudi bus pariwisata nahas itu sebagai tersangka atas kejadian kecelakaan di Kota Batu.

Pasal 311 ayat 3, ayat 4, dan ayat 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman 12 tahun penjara adalah konsekuensi hukum yang harus dihadapi pramudi bus dengan nomor polisi DK 7942 GB tersebut.  

(EW)

Baca juga: Organda: Ramp Check Bus Pariwisata Di Lokasi Wisata Perlu Ditambah

Baca juga:Mengapa Uji KIR Perlu Dilakukan Rutin?

Ramp check sudah harus ditingkatkan frekuensi serta sebarannya


Tags Terkait :
Kecelakaan Bus Pariwisata Hubdar Korlantas Batu Malang
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Truk
22 Ribu Laka Sampai Maret 2025 Melibatkan Kendaraan Angkutan Barang, Ini Strategi Kementerian Perhubungan

Para pengemudi kendaraan berat wajib mendapatkan pelajaran safety driving.

1 tahun yang lalu

Truk
Kemenhub Bikin Pelatihan Mengemudi Kendaraan Angkutan Barang

Bagian dari upaya preventif menekan kecelakaan akibat kurang terampilnya dalam mengemudi

1 tahun yang lalu


Truk
Kemenhub Dalami Penyebab Kecelakaan Truk Di Tol Purbaleunyi

Sejak awal tahun 2024, tabrak belakang masih kerap terjadi di tol

1 tahun yang lalu

Truk
Maraknya Truk ODOL Juga ‘Gara-Gara’ Pemerintah

Sudah waktunya pembenahan serius dan tidak hanya respon reaktif

1 tahun yang lalu


Terkini

Truk
Truk Listrik Volvo Laku 5.000 Unit Di Seluruh Dunia

Truk listrik Volvo terjual 5.000 unit di seluruh dunia, dikirim ke 50 negara dengan delapan model. Armada menempuh 170 juta km sejak 2019.

1 hari yang lalu


Bus
Pakai Cara Pabrikan Tiongkok, Produsen Bus Listrik India Ini Rilis Model Terbaru

Mayoritas proses desain sampai perakitan dilakukan dalam satu atap.

1 hari yang lalu


Pikap
Isuzu D-Max EV Mulai Dipasarkan Untuk Pasar Eropa

Isuzu D-Max EV mulai dipasarkan di Eropa. Spesifikasi Isuzu D-Max EV Eropa: tenaga 200 hp, baterai 66.9 kWh, torsi 347 Nm, range 263-335 km WLTP.

2 hari yang lalu


Pikap
KIA Indonesia Serius Jajaki Untuk Hadirkan Double Cabin Tasman

Kia Indonesia rencanakan Kia Tasman rilis Indonesia 2027 sebagai double cabin pikap sasis tangga. Model ini saingi Hilux di tengah harga diesel naik.

5 hari yang lalu


Bus
Beban Subsidi Makin Besar, Tarif Transjakarta Bisa Naik

Wacana kenaikan tarif Transjakarta mengemuka akibat subsidi APBD membengkak hingga Rp9.000-10.000 per penumpang. Pendapatan tiket hanya tutup 14% biaya operasional.

6 hari yang lalu