Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Bustruck.id. All rights reserved.
Beranda Mobility Bus

Ramp Check Terminal Lebak Bulus Sekalian Tes Urine Awak Bus

Bus
Kamis, 19 Desember 2024 14:45 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Ramp chek jelas musim Nataru 2024 juga melibatkan pemeriksaan urine bagi pramudi


BUS-TRUCK – Persiapan untuk menjaga kondisi ribuan bus AKAP di berbagai terminal di seluruh Indonesia dilakukan secara serentak. Termasuk di Terminal Lebak Bulus. Kali ini menggandeng Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Jagakarsa untuk melakukan uji laik jalan kendaraan (ramp check) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.

"Untuk pengecekan kendaraan, kami menggandeng UP PKB Jagakarsa," kata Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Terminal Lebak Bulus, Mochamad Iman Sapril, dalam keterangannya pekan ini (19/12). 

Dikatakan oleh Iman, pengecekan ini dilakukan rutin pada setiap armada yang berangkat dari terminal bantuan tersebut.

BACA JUGA

Guna memberikan jaminan keselamatan perjalan lebih intensif digandeng juga pihak Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk tes urine para pengemudi untuk bisa dinyatakan sehat. Hingga kini, tidak ditemukan pramdui yang terindikasi memakai narkoba. "Jika ditemukan sopir positif narkoba, maka sopir dilarang membawa kendaraan dan ditangani oleh BNNK langsung," wanti Iman , dikutip dari Antara.

Berdasarkan data, sebanyak 2.808 penumpang berangkat dari terminal di Jakarta Selatan tersebut pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Jumlah itu meningkat dibandingkan kondisi normal rata-rata 70 penumpang per hari.

Penumpang yang berangkat dari Terminal Lebak Bulus didominasi tujuan Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Sedangkan untuk kelaikan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), terdata sebanyak 38 kendaraan yang telah dilakukan pengecekan selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Dari jumlah itu, sebanyak 28 bus dinyatakan laik jalan dan 10 lainnya tidak laik jalan ‘tingkat ringan’.

Kategori tidak laik jalan ‘tingkat ringan’ merupakan bus-bus yang tidak lengkap fasilitas penunjang seperti tidak ada kotak pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K). (EW)

Baca juga: Kemenhub: Tak Lolos Ramp Check Bus Dilarang Beroperasi

Baca juga: Apa Saja Yang Dilakukan Dalam Ramp Check Untuk Bus Mercedes-Benz?

Faktor kelelahan selama peak season perlu juga diperhatikan semua pihak

Apa kelebihan mobil China dibandingkan dengan Jepang, Korea Selatan, Amerika dan Eropa?

Melihat banyaknya brand China yang hadir di Indonesia. Apa kelebihan mereka jika dibandingkan pabrikan asal negara lain?

Polling by Otodriver


Tags Terkait :
Nataru Terminalbus Akap Akdp Rampcheck Laikjalan Dishub Korlantas
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Bus
Ramp Check Terminal Lebak Bulus Sekalian Tes Urine Awak Bus

2 bulan yang lalu


Bus
Tujuh Terminal Bus AKAP Di Jakarta Mulai Padat

2 bulan yang lalu


Bus
Arus Balik Bus Ke Jakarta Sudah ‘Normal’

2 bulan yang lalu


Bus
Hari Ini Puncak Arus Balik Penumpang Bus Ke Area Jabodetabek

2 bulan yang lalu


Bus
DCVI Gelar Tiga Program Servis Sambut Libur Nataru

2 bulan yang lalu


Berita
Antisipasi Libur Imlek, Ruas Tol Trans Jawa Dilakukan Pembatasan

1 tahun yang lalu


Berita
Kepala Terminal Kampung Rambutan: Pemudik Jangan Terima Minuman Dari OTK

1 tahun yang lalu


Bus
Bus-Bus Mercedes-Benz Bisa Manfaatkan Bengkel Siaga Yang Disediakan Pabrikan

1 hari yang lalu


Terkini

Bus
Polda Bali Bikin Mudik Gratis Ke Surabaya Dan Jember, Berangkat Minggu Depan

6 jam yang lalu

Bus
Kuota Mudik Gratis Dishub Kota Tangerang Masih Tersedia, Begini Cara Daftarnya

1 hari yang lalu


Truk
Spare Part Truk Mercy Versi Murah Dirilis Ke Pasaran

1 hari yang lalu


Bus
Beli Tiket Resmi Secara Online Lebih Aman, Hindari Lewat Calo

1 hari yang lalu


Bus
Tanggal 19 Maret Mudik Gratis Jakarta Tahap II Dibuka, Begini Syaratnya

1 hari yang lalu