Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Bustruck.id. All rights reserved.
BerandaMobilityBus

Perhatikan Barang Yang Tidak Boleh Masuk Bus

Demi kesehatan dan keselamatan bersama
Bus
Sabtu, 23 Desember 2023 13:30 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Musim libur Nataru tahun kali ini jika bepergian dengan naik bus hampir pasti akan ada barang  bawaan yang ikut serta. Baik yang akan ikut masuk kabin maupun yang akan tersimpan di ruang bagasi di bawah dek kabin.

Ada baiknya juga untuk memperhatikan bahwa ada sejumlah jenis barang bawaan yang dilarang masuk ke bus, baik di kabin mauun bagasi. Sebagaimana yang diterangkan pada akun @busefisiensi;

1.Barang/Surat berharga.

BACA JUGA

2.Barang yang mudah terbakar, pecah belah, senjata api dan senjata tajam.

3.Buah/Makanan yang berbau tajam dan menyengat

4.Binatang.

5.Barang Kimia dan Narkoba.

Tidak jauh berbeda dengan PO Primajasa, kampiun rute-rute regional Jawa Barat hingga Banten ini juga menegaksan adanya sejumlah barang bawaan penumpang yang dilarang dibawaa saat bepergian dengan armada mereka. Yaitu;

1. Sepeda motor dan barang-barang lainnya yang berukuran besar, sehingga tidak bisa dibawa sendiri oleh penumpang.

2. Benda ber-gas, seperti tabung gas atau benda lainnya yang mengandung gas.

3. Paket apa pun jenis paketnya, pihak bus Primajasa tidak menerima jasa pengiriman paket.

4. Sepeda ukuran besar terkecuali sepeda kecil atau sepeda yang dapat dilipat.

5. Binatang. Untuk binatang peliharaan dapat dibawa asalkan tidak dilepaskan namun disimpan dalam kandang dan tempat khusus sehingga tidak mengganggu penumpang lain.

Ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh enupang yang menumpang armada Primajasa untuk semua kelas tiket seperti Super Excecutive, Excecutive, Bisnis, maupun Ekonomi. Ditambahkan juga oleh operator yang identic dengan area Tasikmalaya ini bahwa semua penumpang diminta kooperatif jika menemukan barang bawaan penumpang lain yang dilarang tadi.

PO Sinar Jaya juga punya regulasi atas barang bawaan penumpang. Hewan, jenis apapun, barang yang berpotensi menyebarkan bau menyengat, obat terlarang maupun narkoba, dan barang yang mudah terbakar jelas tidak diperkenankan masuk ke bus-bus mereka.

Selain itu juga ada pembatasan bobot barang bawaan, dibatasi hanya sampai 10 kilogram. Meskipun nantinya akan disimpan di ruang bagasi. Jika bobot melewati batas tadi akan dikenai biaya tambahan atau sekalian dikenakan tarif paket.

Baca juga: Penumpang Dapat Mencegah Pengemudi Bus Mengantuk Di Tol

Baca juga: Penumpang Harus Cermat Memilih Bus Untuk Pariwisata

Bagasi bus cenderung akan bersuhu tinggi, jangan masuki barang mudah terbakar ataupun bau menyengat


Tags Terkait :
Bus Truk Busindonesia Trukindonesia Safetydriving Defensivedriving Indonesia Busakap Pariwisata Bagasi Nataru
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Toyo Tire Rilis Ban ‘Terbaik’ Untuk Pikap Listrik

Tahun 2024 pasar Amerika Serikat dapat jatah pertama di dunia

2 tahun yang lalu


Pikap
Suzuki Super Carry “X Limited”, Pikap Tak Lagi ‘Culun’

Konsepnya “Tough and Fearless”

2 tahun yang lalu


Van
Nah, Daihatsu Atrai Sedang Tes Jalan Nih?

Atau akan hadir sebagai 'All New' Luxio tahun depan?

2 tahun yang lalu


Pikap
Toyota Hilux Rangga Didukung 50 Karoseri

Sebagai salah satu strategi ‘grebek pasar’, seluruh pesanan bodi harus terakomodir

2 tahun yang lalu


Terkini

Bus
Hari Ini Saja, Naik Transjakarta Bayar Rp1 Untuk Semua Rute

Tarif Rp1 Transjakarta semua rute hari ini berlaku untuk BRT dan Non BRT, rayakan Hari Angkutan Nasional 2026 hingga 23.59 WIB.

1 hari yang lalu


Pikap
Daihatsu Gran Max Masih Kuasai Pasar Pikap Ringan Nasional

Daihatsu Gran Max kuasai pasar pikap ringan 2025 dengan 56% pangsa Low Pick Up (14.849 unit) dan 92% Low Semi Commercial hingga Mei.

2 hari yang lalu


Bus
Uji BBM B50 Akan Selesai Bulan Depan, Diberlakukan Juli 2026

Hasil sementara pengujian menunjukan potensi pemakaian yang positif.

3 hari yang lalu


Bus
Ini Tiga Dealer Terbaik Mercedes-Benz Untuk Segmen Bus Dan Truk

DCVI umumkan dealer terbaik Mercedes-Benz bus truk 2025: PT Star Wagen Indonesia juara umum, Citrakarya Pranata sasis bus terlaris, Mas Auto Germania Axor unggul.

3 hari yang lalu


Truk
Auto2000 Ubah Toyota Dyna Jadi Klinik Berjalan

Auto2000 ubah Toyota Dyna jadi klinik berjalan MOKES2000 untuk layanan kesehatan dasar dan edukasi medis di wilayah terpencil. Program CSR target 14 kegiatan 2026.

6 hari yang lalu