Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Bustruck.id. All rights reserved.
BerandaMobilityBus

Perhatikan Barang Yang Tidak Boleh Masuk Bus

Demi kesehatan dan keselamatan bersama
Bus
Sabtu, 23 Desember 2023 13:30 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Musim libur Nataru tahun kali ini jika bepergian dengan naik bus hampir pasti akan ada barang  bawaan yang ikut serta. Baik yang akan ikut masuk kabin maupun yang akan tersimpan di ruang bagasi di bawah dek kabin.

Ada baiknya juga untuk memperhatikan bahwa ada sejumlah jenis barang bawaan yang dilarang masuk ke bus, baik di kabin mauun bagasi. Sebagaimana yang diterangkan pada akun @busefisiensi;

1.Barang/Surat berharga.

BACA JUGA

2.Barang yang mudah terbakar, pecah belah, senjata api dan senjata tajam.

3.Buah/Makanan yang berbau tajam dan menyengat

4.Binatang.

5.Barang Kimia dan Narkoba.

Tidak jauh berbeda dengan PO Primajasa, kampiun rute-rute regional Jawa Barat hingga Banten ini juga menegaksan adanya sejumlah barang bawaan penumpang yang dilarang dibawaa saat bepergian dengan armada mereka. Yaitu;

1. Sepeda motor dan barang-barang lainnya yang berukuran besar, sehingga tidak bisa dibawa sendiri oleh penumpang.

2. Benda ber-gas, seperti tabung gas atau benda lainnya yang mengandung gas.

3. Paket apa pun jenis paketnya, pihak bus Primajasa tidak menerima jasa pengiriman paket.

4. Sepeda ukuran besar terkecuali sepeda kecil atau sepeda yang dapat dilipat.

5. Binatang. Untuk binatang peliharaan dapat dibawa asalkan tidak dilepaskan namun disimpan dalam kandang dan tempat khusus sehingga tidak mengganggu penumpang lain.

Ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh enupang yang menumpang armada Primajasa untuk semua kelas tiket seperti Super Excecutive, Excecutive, Bisnis, maupun Ekonomi. Ditambahkan juga oleh operator yang identic dengan area Tasikmalaya ini bahwa semua penumpang diminta kooperatif jika menemukan barang bawaan penumpang lain yang dilarang tadi.

PO Sinar Jaya juga punya regulasi atas barang bawaan penumpang. Hewan, jenis apapun, barang yang berpotensi menyebarkan bau menyengat, obat terlarang maupun narkoba, dan barang yang mudah terbakar jelas tidak diperkenankan masuk ke bus-bus mereka.

Selain itu juga ada pembatasan bobot barang bawaan, dibatasi hanya sampai 10 kilogram. Meskipun nantinya akan disimpan di ruang bagasi. Jika bobot melewati batas tadi akan dikenai biaya tambahan atau sekalian dikenakan tarif paket.

Baca juga: Penumpang Dapat Mencegah Pengemudi Bus Mengantuk Di Tol

Baca juga: Penumpang Harus Cermat Memilih Bus Untuk Pariwisata

Bagasi bus cenderung akan bersuhu tinggi, jangan masuki barang mudah terbakar ataupun bau menyengat


Tags Terkait :
Bus Truk Busindonesia Trukindonesia Safetydriving Defensivedriving Indonesia Busakap Pariwisata Bagasi Nataru
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Konsep Kantor Berjalan Ala Panasonic

Kebutuhan multimedia di mobil semakin spesifik

2 tahun yang lalu


Van
Toyota Hiace ‘Versi Amerika’ Karya Alpine-Style

Paket modifikasi tema retro dengan standar pabrikan

2 tahun yang lalu


Van
Inilah Toyota Proace Max 2023

Hanya ada versi listrik dan diesel Euro 6

2 tahun yang lalu

Van
Toyota HiAce “Hidrogen” Mulai Tes Di Australia

Upaya ‘jalan tengah’ Toyota di tengah tren EV

2 tahun yang lalu


Van
Ini Kamar Berjalan Ala Toyota Sienta JUNO

Bisa jadi inspirasi bagi penyuka camper van di Indonesia

2 tahun yang lalu


Van
Toyota Hiace "Nuku Maru", Ada Kamar Mandi Berjalannya

Dipasarkan secara B2B

2 tahun yang lalu


Van
Selain Rangga, Toyota Hadirkan Van Berkonsep Liar, Aneh, dan Futuristik

Bikinan Toyota Auto Body

2 tahun yang lalu


Van
Toyota GranAce Makin Mewah Dengan Partisi dan TV 24 Inci

Digarap dalam waktu tiga bulan

2 tahun yang lalu


Terkini

Bus
Tarif Baru Transjabodetabek Rp10 Ribu Akan Segera Ditetapkan

Rencana tarif baru Transjabodetabek Rp10 ribu sebagai tarif integrasi maksimal dalam tiga jam akan segera ditetapkan pemerintah DKI Jakarta melalui JakLingko.

1 hari yang lalu

Bus
Tarif Transjabodetabek Akan Naik Signifikan

Akan diawali tarif baru untuk rute Blok M-Bandara Soekarno Hatta.

1 hari yang lalu


Truk
Peran Karoseri Bagi Mercedes-Benz Tak Hanya Identik Untuk Bus

Pasang bodi tambahan di atas sasis truk juga butuh penanganan khusus.

1 hari yang lalu


Bus
Indonesia Stop Impor Solar Bulan Juli 2026, Akan Diganti B50

Indonesia stop impor solar Juli 2026 diganti B50. Pemerintah akan menerapkan biodiesel 50 persen berbasis sawit mulai 1 Juli 2026 untuk memperkuat kemandirian energi nasional.

1 hari yang lalu

Bus
Ini Jumlah Bus di Seluruh Indonesia Bulan Juni 2026

Data per 1 Juni 2026 mencatat 313.385 unit bus di seluruh Indonesia. Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Jawa Timur menjadi tiga provinsi dengan populasi bus terbanyak.

1 hari yang lalu