Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Bustruck.id. All rights reserved.
BerandaMobilityBus

Mau Jadi Supir Bus Di Arab Saudi? Ini Syaratnya...

Ada sebelas jenis SIM di Arab Saudi
Bus
Sabtu, 1 Oktober 2022 08:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Arab Saudi merupakan salah satu tujuan pencari kerja di dunia. Kemakmuran negara ini nyata menyediakan beragam lapangan kerja yang nyaris terbuka sepenuhnya bagi warga negara lain. Tidak hanya dari sekitaran jazirah Arab namun juga sampai ke Indonesia. Nah, salah satu bidang pekerjaan yang banyak diminati pencari kerja di negara dengan dua kota suci itu adalah pengemudi.

Namun ada hal berbeda dibandingkan peluang menjadi pengemudi di Arab Saudi adalah setiap jenis kendaraan bermotor mempunya surat izin mengemudi yang berbeda. Paling tidak ada sebelas jenis kendaraan yang diatur dengan lisensi berkendara tersendiri antara satu dengan yang lain.  

Kesebelas katagori kendaraan yang ditetapkan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi adalah; kendaraan pribadi, taksi umum, truk bertonase besar, sepeda motor, izin mengemudi sementara kendaraan pribadi, alat berat, kendaraan angkut ringan, truk ukuran sedang, bus kecil, bus besar, dan kendaraan milik instansi.

Surat izin mengemudi di sana merupakan kewenangan dari Departemen Lalu Lintas atau disebut Muroor.

BACA JUGA

Sebelum melangkah ke detail dari setiap surat izin yang berbeda di atas ada sejumlah syarat awalan yang juga harus dipenuhi terlebih dahulu. Pertama, setiap pemohon harus punya kartu identitas resmi atau disebut Iqama, lulus tes kesehatan, membayar biaya pengurusan surat izin mengemudi, menyerahkan pas foto (ukuran 4x6 cm), dan mengisi lembar permohonan izin mengemudi yang semua memakai huruf serta bahasa Arab.

Syarat umum yang juga harus dipenuhi adalah; usia pemohon minimal 18 tahun, izin mengemudi sementara boleh diajukan jika usia sudah mencapai 17 tahun, dan untuk izin mengemudi kendaraan umum baru bisa diajukan setelah usia 20 tahun.

Contoh rincian dari detail persyaratan menjadi supir taksi yaitu; punya Iqama, usia minimal 21 tahun, masa berlaku surat izin adalah lima tahun, dan membayar biaya perizinan sebesar 200 riyal (setara Rp 811,200). Kalau mau jadi supir bus atau truk ukuran sedang maka hal-hal yang harus dipenuhi serupa dengan syarat sebelum jadi supir taksi hanya berbeda di biaya pengurusannya yaitu 500 Riyal atau setara Rp 2 jutaan dengan masa berlaku izin selama lima tahun.

Oya, jika sudah punya SIM yang dikeluarkan oleh pemerintah Aran Saudi maka ada sejumlah negara yang bisa menerima surat izin itu alias tidak perlu lagi mengurus izin mengemudi yang baru. Negera-negara tersebut adalah; Oman, Bahrain, Kuwait, Qatar, Uni Emirat Arab, Yordania, Austria, dan Inggris.


Tags Terkait :
#bus #truk #busindonesia #trukindonesia #safetydriving #defensivedriving
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Musim Lebaran: Terminal Kalideres Cuma Buat Bus AKAP Yang “Sehat”

Langkah preventif menjaga keselamatan dan kenymanan perjalanan

1 tahun yang lalu


Berita
GIICOMVEC 2024: Hadir Beragam Teknologi ‘Hijau’

Akan hadir juga banyak penyedia suku cadang maupun peranti aftermarket

1 tahun yang lalu


Berita
Naik Harga, Tiket Bus AKAP Ke Jateng dan Jatim Jelang Natal

Tujuan ke Sumatera harga tetap

1 tahun yang lalu


Berita
Kepala Terminal Kampung Rambutan: Pemudik Jangan Terima Minuman Dari OTK

Selalu waspada setiap saat

1 tahun yang lalu


Bus
Perhatikan Barang Yang Tidak Boleh Masuk Bus

Demi kesehatan dan keselamatan bersama

1 tahun yang lalu


Berita
Bengkel Siaga Bus Dan Truk Mercedes-Benz Saat Libur Nataru 2023-2024

Ada delapan titik di jalur-jalur padat

1 tahun yang lalu

Berita
Konsep Kantor Berjalan Ala Panasonic

Kebutuhan multimedia di mobil semakin spesifik

1 tahun yang lalu


Bus
Maling Dalam Bis AKAP: Masih Ada

Keamanan dan kenyaman penumpang masih ‘kalah’ dengan adu kemewahan fasilitas serta lomba rilis model terbaru

1 tahun yang lalu


Terkini

Bus
Cititrans Tampil ‘Kalem’ Sambil Terus Tambah Armada

Termasuk operator yang konsisten dengan standar pelayanan tinggi untuk bus AKAP dalam hal kondisi armada dan hospitality

1 hari yang lalu


Bus
Hino GB 150 L Jadi Andalan Baru Untuk Medium Bus Pariwisata

Medium bus makin jadi pilihan operator segmen AKAP, AKDP, dan Pariwisata karena efisien serta daya angkut yang membesar.

1 hari yang lalu


Bus
Peranti Telematika Kini Semakin Diperlukan Untuk Bus AKAP

Operator bus kini semakin banyak memasang peranti telematika bus AKAP. Tujuannya untuk meningkatkan keselamatan, mulai dari memantau kecepatan hingga sopir ngantuk.

1 hari yang lalu


Bus
DCVI Konsisten Dukung Peningkatan Standar Mutu Industri Karoseri Nasional

Standarisasi global bagi perusahaan karoseri terus ditingkatkan untuk peningkatan standar pelayan bagi penumpang.

1 hari yang lalu


Pikap
Mencoba Keganasan Ford Ranger Raptor 3.0 V6 Di Lintasan Offroad

Performanya pas untuk 'dua alam' yang bisa simultan disesuaikan dengan hanya menekan tombol-tombol

1 hari yang lalu